jpnn.com, JAKARTA - Dewan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) memutuskan untuk membuka diskusi aksesi dengan Indonesia, Rabu (20/02).
Hal itu dilakukan seusai penyampaian intensi oleh Pemerintah Indonesia untuk bergabung dalam keanggotaan OECD.
BACA JUGA: Airlangga dan Sekjen OECD Bahas Langkah Menjadi Negara Maju Berpendapatan Tinggi
Penyampaian intensi itu melalui surat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) OECD Mathias Cormann sebagai tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo.
Keputusan tersebut mengikuti penilaian oleh anggota OECD berdasarkan evidence-based Framework for the Consideration of Prospective Members.
BACA JUGA: Sekjen OECD Undang Ketua DPD RI ke Paris, Nih Tujuannya
Keputusan itu juga menjadi kelanjutan dari peningkatan keterlibatan dan kerja sama Indonesia sebagai salah satu negara Mitra Utama OECD sejak 2007.
Sebagai forum yang menekankan pentingnya kolaborasi dan menyusun standar global, OECD telah menjadi mitra strategis Pemerintah dalam upaya melahirkan kebijakan nasional yang progresif dan globally accepted.
BACA JUGA: OECD Berikan Rekomendasi Kebijakan Pertumbuhan Hijau ke KLHK
"Keputusan Anggota OECD hari ini adalah sesuatu yang bersejarah. Pengajuan dari Indonesia adalah yang pertama di Asia Tenggara, salah satu kawasan dengan pertumbuhan paling dinamis di dunia," ungkap Sekjen Cormann, dalam keterangannya, Rabu (21/2).
Sebagai negara dengan perekonomian terbesar di Asia Tenggara dan negara demokrasi terbesar ketiga di dunia, Indonesia adalah pemain global yang signifikan, memberikan kepemimpinan yang penting di kawasan ini dan sekitarnya.
Lebih lanjut, Sekjen Cormann menyampaikan bahwa keputusan untuk membuka diskusi aksesi tersebut akan memberikan manfaat untuk Indonesia maupun OECD.
Melalui diskusi aksesi, OECD berharap akan dapat memberikan dukungan bagi Indonesia dalam melanjutkan upaya reformasi untuk mencapai visi menjadi negara dengan perekonomian maju pada tahun 2045.
Sekjen Cormann juga berharap bahwa keterlibatan Indonesia dalam proses aksesi tersebut juga akan membantu memperkuat relevansi dan dampak global OECD.
Sejalan dengan hal tersebut, Menko Airlangga juga telah menyampaikan bahwa proses aksesi tersebut diharapkan dapat menjadi katalisator untuk mendorong peningkatan pendapatan per kapita Indonesia.
Selain itu, keanggotaan Indonesia dan penyelarasan peraturan dengan standar OECD juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat umum, seperti meningkatkan nilai investasi, mendorong UMKM, hingga meningkatkan kualitas SDM.
"Kami juga berharap agar aksesi OECD bisa mendukung program prioritas Pemerintah Indonesia diantaranya ekonomi hijau dan mendorong Indonesia segera lepas dari middle- income trap,” ungkap Menko Airlangga.
Adapun rancangan peta jalan aksesi untuk proses tinjauan teknis akan disiapkan untuk dipertimbangkan oleh Dewan OECD pada pertemuan selanjutnya.
Mencakup berbagai bidang kebijakan dan berfokus pada sejumlah isu prioritas, seperti perdagangan terbuka dan investasi, tata kelola publik, integritas dan upaya anti-korupsi, serta perlindungan lingkungan dan upaya mengatasi perubahan iklim.
Proses peninjauan teknis tersebut akan dilakukan untuk memperhatikan keselarasan regulasi nasional dengan standar OECD. (jpnn)
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Djainab Natalia Saroh, Djainab Natalia Saroh