Dewan Pengupahan Usulkan Tiga Angka

Senin, 28 November 2011 – 07:55 WIB

TANJUNGPINANG  - Dewan Pengupahan Provinsi Kepri mengajukan tiga usulan besaran Upah Minumum Kota (UMK) Batam 2012 ke Gubernur KepriYakni Rp1.260.000 versi pengusaha, Rp1.302.992 versi Pemko Batam, dan Rp1.760.400 usulan serikat buruh.

Ketua Dewan Pengupahan Provinsi Kepri Tagor Napitupulu mengungkapkan hal itu usai rapat pembahasan UMK Batam 2012 di ruang rapat lantai II Kantor Gubernur Kepri, Minggu (27/11).  Selain Tagor, hadir Ketua Korwil SBSI Anas dan Ma'ruf Pane, SPMI diwakili oleh Nefrizal dan Abdul Ghofar, Ketua Korwil SPSI Imanuel Purba, Afyendri

BACA JUGA: PT Bukaka Teknik Kemungkinan Diperiksa

Juga ada tim Advokasi Apindo Kepri, Rafki RS, Alhujjah Pohan, dan Amintas Nurhadi.

"Dewan Pengupahan Provinsi Kepri sepakat menyerahkan keputusan penetapan UMK kota Batam kepada Gubernur Kepri
Dan apapun keputusan Gubernur, Dewan Pengupahan Provinsi Kepri menerimanya," kata Tagor, kemarin.

Rekomendasi yang diserahkan ke Gubernur, kata Tagor, memperhatikan usulan surat Wali Kota Batam 25 November 2011 perihal UMK Batam tahun 2012 sebesar Rp1.302.992 sama dengan KHL yang telah ditandatangani bersama para pihak

BACA JUGA: Bukan Bencana, Harus Ada yang Bertanggung Jawab!

Yang kedua memperhatikan usulan serikat pekerja/buruh sebesar Rp1.760.400 dan ketiga, memperhatikan usulan Apindo sebesar Rp1.260.000


Dewan Pengupahan Kepri, kata Tagor, mengusulkan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebaiknya berdasarkan Permenakertrans RI Nomor PER-17/MEN/VIII/2005 tentang Komponen dan Pelaksanaan Tahapan Pencapaian KHL yaitu dengan menggunakan regresi linear dan bukan berdasarkan angka rata-rata KHL

BACA JUGA: Misteri Penyebab Ambruknya Jembatan



"Diharapkan pencapaian angka KHL untuk tahun selanjutnya perlu intervensi pemerintah untuk menekan kenaikan harga-harga komponen KHL sehingga tidak menimbulkan kenaikan KHL yang tinggi dengan melaksanakan monitoring harga, operasi pasar dan kepada Perum Bulog agar menyalurkan Raskin tepat waktu dan sasaran," katanya.

Dalam menyampaikan rekomendasi kepada Gubernur Kepri, katanya, Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota sebaiknya mencantumkan indikator-indikator penentu UMK yaitu angka KHL, produktifitas, pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan kemampuan usaha kecil"Dewan Pengupahan Kota Batam harus segera merumuskan Upah Minimum Sektoral Kota Batam atau penggolongan upah berdasarkan kelompok usaha dan diberlakukan pada tahun 2013," tukasnya.

Dewan Pengupahan Provinsi Kepri, kata Tagor, juga menyampaikan beberapa saran terkait penetapan UMK Kota BatamPertama meminta Gubernur Kepri agar menghapus pajak-pajak daerah yang bisa menaikkan kebutuhan hidup pekerja, seperti pajak kos, pajak warung makanan kecil dan pajak usaha catering"Dewan Pengupahan Provinsi Kepri menilai pajak-pajak ini akan dibebankan kepada konsumen sehingga bisa menyebabkan kebutuhan hidup pekerja akan meningkat," katanya.

Dewan Pengupahan Provinsi Kepri juga menyampaikan kepada Gubernur Kepri agar menghentikan pembahasan Ranperda Retribusi alat pemadam kebakaran dan Ranperda Retribusi terhadap kendaraan bermotorSebab kedua Ranperda ini akan memberikan beban tambahan terhadap pekerja dan juga pengusaha.

Kepala Biro Humas Pemerintah Propinsi Kepri, Misbardi, mengungkapkan keputusan berapa angka pasti UMK Kota Batam 2012, kemungkinan Senin (28/11) ini akan diterima Gubernur Kepri.

"Hasil keputusannya nanti akan kita beri tahu," ujarnya kepada Batam Pos (Grup JPNN)  via telepon.

Gubernur Kepri, kata Misbari, berharap agar seluruh pekerja bisa menerima besaran UMK yang akan diputuskan gubernurDemikian juga halnya dengan pengusaha supaya melaksanakan apa yang telah menjadi keputusan bersama itu"Kita ingin kondisi tetap aman, kalau sudah ditetapkan mari dilaksanakan dan diterima," ungkapnya

Ketua DPRD Provinsi Kepri, Nur Syafriadi, mengaku prihatin soal demo buruh yang berakhir ricuhKata dia, hal ini tidak perlu terjadi jika Wali Kota Batam responsif terhadap tuntutan buruh.

"Ibarat anak kecil minta uang jajan, kenapa harus menunggu anaknya mengamuk baru ditanggapiSaya melihat pemerintah kurang responsif," katanya.

Sebaliknya, Nur juga menyayangkan aksi anarkis peserta demo ituKata dia, ini menunjukkan bahwa kaum buruh tidak memiliki rasa memiliki Kota Batam sehingga dengan mudahnya mereka merusak fasilitas umum, termasuk pos polisi dan Kantor Wali Kota Batam.

Namun Nur sendiri kurang yakin bahwa aksi anarkisme ini murni dilakukan kalangan buruh"Kalau soal itu hanya Allah yang tahu," katanya(cr11/cr7/par)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lima Mobil Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler