TENGGARONG - Mabes Polri memberi perhatian khusus terhadap ambruknya Jembatan Kartanegara, Sabtu (26/11) sekitar pukul 16.30 Wita laluSebanyak 11 orang tim penyelidik diturunkan untuk menyelidiki penyebab ambruknya jembatan tersebut
BACA JUGA: Bukan Bencana, Harus Ada yang Bertanggung Jawab!
Tim ini ditugaskan membantu anggota Polda Kaltim dan Polres Kutai Kartanegara (Kukar) menangani kasus tersebut.Selain mengusut dugaan adanya unsur kelalaian manusia yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain, kepolisian juga bakal mengusut kemungkinan jembatan ambruk akibat mutu konstruksinya di bawah standar
“Prosesnya sekarang (kemarin sore, Red.) dalam tahap pengumpulan bukti
BACA JUGA: Misteri Penyebab Ambruknya Jembatan
Hasilnya, kita lihat nanti, karena ini masih akan berkembang terus,” terang Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Sutarman kepada wartawan kemarin di TenggarongMenurut dia, pihaknya telah memeriksa sebanyak 7 saksi
BACA JUGA: Lima Mobil Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang
Para saksi tersebut dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar, perusahaan yang mengerjakan perbaikan/perawaratan jembatan, dan korban“Kami sedang mengumpulkan bukti, penyelidikan sedang berlangsungJadi, belum ada kesimpulan,” tandasnya.Senada dengan Kabareskrim Sutarman, Kapolda Kaltim Irjen Pol Bambang Widaryatmo menjelaskan, penyelidikan dilakukan aparat kepolisian mengarah kepada dugaan adanya unsur kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lainHal tersebut diatur dan diancam dalam pasal 359 KUHPNamun demikian, ia tak mau terburu-buru menyebut apakah ada indikasi kelalaian atau tidak“Nanti dilihat bukti-buktinya,” tandasnya
Disinggung mengenai pihak mana saja yang harus bertanggung jawab dalam kasus tersebut, Kapolda menegaskan, pihaknya akan menelusuri semua pihak yang terkait masalah iniSeperti diketahui, pembangunan jembatan sepanjang 710 meter dan lebar 9 meter ini dikerjakan Dinas PU Kukar dengan kontraktor PT Hutama Karya, serta Konsultan Pengawas PT Peretjana JayaDilaksanakan mulai tahun 1995 dan selesai 2001Sumber dana sekitar Rp 150 miliar diperoleh dari APBN, APBD Kaltim, dan APBD Kukar.
Pada 2001 itu juga dilakukan perawatan oleh PT Bukaka Teknik (kontraktor) dan PT Arsita selaku konsultan pengawasDana perawatan ketika itu menghabiskan anggaran sebesar Rp 2,7 miliar dari APBD KukarDan, sampai 2011, setidaknya sudah 3 kali dilakukan perbaikan/perawatan oleh rekanan yang samaHanya, nilai pekerjaan cenderung meningkat dibanding pada 2001
Dengan demikian, bila menyangkut konstruksi yang bermasalah, maka yang akan menjadi objek penyelidikan adalah pihak pelaksana proyek tersebutTetapi jika berkaitan dengan unsur kelalaian, maka yang menjadi objek penyelidikan adalah pelaksana perawatan jembatan tersebut“Belum ada kesimpulanKami masih kumpulkan bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” tandasnya.
Sementara itu, Tim Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) dari Kementerian Pekerjaan Umum juga terus menyelidiki penyebab runtuhnya Jembatan KartanegaraTim ini tiba di Tenggarong, kemarin pagi dan langsung melakukan pertemuan dengan pejabat terkait di lingkup Pemkab Kukar dan Pemprov KaltimLangkah pertama mereka adalah menyelidiki teknis kondisi lapangan, untuk keamanan dan keselamatan para petugas gabungan yang terus melakukan pencarian dan evakuasi korban.(kri)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Imigrasi Batam Usir 130 WNA
Redaktur : Tim Redaksi