jpnn.com, JAKARTA - Anggota Dewan Pers Agung Dharmajaya mengharapkan DPR RI memberikan literasi serta edukasi kepada masyarakat soal produk hukum yang ingin diputuskannya.
Jangan seperti revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), yang menurut Agung, hanya sebatas informasi semata.
BACA JUGA: Ancaman Hukuman Pelaku Zina dan Kumpul Kebo di RKUHP
"Ini menjadi persoalan, semoga produk yang akan dan sedang (berjalan), tidak hanya disampaikan informasinya. Tetapi juga ada literasi dan edukasinya sehingga orang paham tidak terjebak di akhir cerita suka dan tidak suka," kata dia dalam sebuah diskusi bertajuk Mengapa RKUHP Ditunda di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (21/9).
Agung juga mengharapkan selama masa penundaan RKUHP, semua pihak aktif mencari solusi dari pasal-pasal yang dianggap krusial.
BACA JUGA: Yasonna Jelaskan Ancaman Hukuman Pelaku Aborsi di RKUHP
Agung sendiri mengapresiasi sejumlah lembaga pers dan kosituen Dewan Pers yang menolak RKUHP.
"Ini bukan persoalan menang kalah jadi jangan diartikan. Ini produk kita bersama, karena ketika KUHP ini diketok, maka semua yang menjadi objek di situ, masuk dalam kesepahaman," kata Agung. (tan/jpnn)
BACA JUGA: Percayalah, Fraksi Pendukung Pemerintah Pasti Sejalan dengan Jokowi soal RKUHP
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga