Dewan Pers Harap DPR Beri Edukasi soal RKUHP, Tidak Hanya Informasi

Sabtu, 21 September 2019 – 13:43 WIB
Logo Dewan Pers. Foto: arsip JPNN.COM

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Dewan Pers Agung Dharmajaya mengharapkan DPR RI memberikan literasi serta edukasi kepada masyarakat soal produk hukum yang ingin diputuskannya.

Jangan seperti revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), yang menurut Agung, hanya sebatas informasi semata.

BACA JUGA: Ancaman Hukuman Pelaku Zina dan Kumpul Kebo di RKUHP

"Ini menjadi persoalan, semoga produk yang akan dan sedang (berjalan), tidak hanya disampaikan informasinya. Tetapi juga ada literasi dan edukasinya sehingga orang paham tidak terjebak di akhir cerita suka dan tidak suka," kata dia dalam sebuah diskusi bertajuk Mengapa RKUHP Ditunda di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (21/9).

Agung juga mengharapkan selama masa penundaan RKUHP, semua pihak aktif mencari solusi dari pasal-pasal yang dianggap krusial.

BACA JUGA: Yasonna Jelaskan Ancaman Hukuman Pelaku Aborsi di RKUHP

Agung sendiri mengapresiasi sejumlah lembaga pers dan kosituen Dewan Pers yang menolak RKUHP.

"Ini bukan persoalan menang kalah jadi jangan diartikan. Ini produk kita bersama, karena ketika KUHP ini diketok, maka semua yang menjadi objek di situ, masuk dalam kesepahaman," kata Agung. (tan/jpnn)

BACA JUGA: Percayalah, Fraksi Pendukung Pemerintah Pasti Sejalan dengan Jokowi soal RKUHP


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler