Dewan Pers Panggil Menkum HAM

Jumat, 22 Oktober 2010 – 05:39 WIB

JAKARTA - Dewan Pers memanggil Menkum HAM Patrialis Akbar untuk meminta keterangan tentang intervensi dalam penayangan program investigasi di SCTV tentang bisnis seks di penjaraDewan Pers juga akan melaporkan intervensi tersebut pada Presiden SBY

BACA JUGA: Belasan Calhaj Alami Gangguan Jiwa

"Kita laporkan hasilnya karena kebetulan kita ada agenda terjadwal untuk bertemu Presiden SBY besok (hari ini, Red)," kata anggota Dewan Pers Agus Sudibyo.

Pemimpin Redaksi SCTV Don Bosco Salamun dalam klarifikasi di depan Dewan Pers mengakui, pihaknya mendapat tekanan dari Kementerian Hukum dan HAM sebelum menayangkan program investigasi Rabu pekan lalu (13/10)
Hadir anggota Dewan Pers Agus Sudibyo dan Uni Lubis serta anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Ezki Suyanto

BACA JUGA: Belasan Calhaj Alami Gangguan Jiwa

"Kami dimintai gambar sebelum tayang
Itu kan wujud intervensi

BACA JUGA: Oentarto Terus Dorong Penahanan Hari Sabarno

Mereka (Kemenkum HAM) juga berkali-kali menelpon kru saya sebelum penayangan," ujar Don Bosco di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, kemarin (21/10).

Mantan pemimpin redaksi Metro TV ini menilai, intervensi dari pemerintah dalam penayangan berita bertentangan dengan prinsip kebebasan pers"Intervensi dari pihak mana pun berarti melawan kebebasan pers," kata dia.
Meski sempat menunda penayangan liputan investigasinya, Don menegaskan SCTV akan tetap menayangkan program tersebut"Redaksi Liputan 6 tidak punya ketakutan akan melakukan ituKami kan sudah capek-capek investigasi, masak tidak ditayangkanPublik juga harus tahu bahwa di penjara ada fakta semacam itu," kata dia.

Agus menambahkan, dalam keterangannya di Dewan Pers, intervensi terhadap redaksi SCTV dilakukan melalui SMS, telepon, dan juga mendatangi langsung kantor redaksi Liputan 6 SCTV"Yang datang itu mengaku orang yang disuruh menteriDia mengaku sebagai bawahan menteri yang diminta langsung oleh menteri agar tayangan Sigi tidak jadi tayang," ungkap AgusDewan Pers sedianya kemarin hendak mempertemukan SCTV dengan PatrialisNamun, Patrialis urung datang karena tengah mengikuti sidang kabinet di Istana Bogor"Pertemuan besok bisa saja dihadiri pejabat Kemenkum HAM selain menteriKalau tidak datang, kita akan laporkan ke presiden tanpa konfirmasi dari Patrialis," tutur Agus.

Agus menolak menyebut langkah ke depan yang akan dilakukan Dewan Pers terkait intervensi pejabat pada media massa"Rekomendasi kami adalah bahwa pejabat publik atau siapa pun tidak boleh mengintervensi persKami minta hal semacam ini tidak terulang lagi," pungkasnya

Patrialis sebelumnya telah membantah melakukan intervensi tersebutMenteri asal PAN ini mengaku telah memanggil Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM DKI Jakarta untuk memberi keterangan, namun mereka membantah.  "Insya Allah 100 persen itu fitnahSaya difitnah betulTapi ya tidak apa-apaSekarang ini saya lagi banyak ngumpulin amalan dari fitnah seperti ini," katanya Jumat (15/10) lalu(kuh)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Tetapkan 3 Tersangka


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler