Belasan Calhaj Alami Gangguan Jiwa

Jumat, 22 Oktober 2010 – 04:44 WIB

JAKARTA - Balai Pengobatan Haji Indonesia (BPHI) tidak main-main ketika mengimbau agar calon jamaah haji mempersiapkan kondisi mental sejak di Tanah AirPada hari kesepuluh pemberangkatan calhaj Indonesia kemarin, BPHI merilis data bahwa belasan Calhaj telah dirawat karena mengalami gangguan jiwa

BACA JUGA: Belasan Calhaj Alami Gangguan Jiwa



Mayoritas pasien yang mengalami gangguan jiwa itu sudah berusia lanjut dan berhaji tanpa didampingi keluarga
"Jumlah jamaah gangguan jiwa sudah mencapai belasan orang

BACA JUGA: Oentarto Terus Dorong Penahanan Hari Sabarno

Karena itu, BPHI kini memiliki ruangan khusus untuk pasien jiwa." tulis laporan tertulis BPHI yang dirilis di kantor Kemenag, Jalan Lapangan Banteng, Jakpus, kemarin (21/10).

Untuk sementara BPHI menyediakan dua ruangan untuk memisahkan pasien dengan gangguan jiwa laki-laki dan "perempuan
Ruangan itu diperlukan untuk mengantisipasi pasien agar tidak kabur

BACA JUGA: Polisi Tetapkan 3 Tersangka

Kamar akan dikunci dan kuncinya dipegang oleh petugas haji"Yang menempati ruangan itu pasien yang masih gelisah yang bergerak terus ingin keluar dan tidak bisa diam Ruangan kita kunci agar mereka tidak bisa keluar," tulis keterangan itu.

BPHI menjelaskan, tenaga untuk menangani pasien jiwa mulai menipis Diperkirakan belasan pasien itu tergolong banyak karena saat ini pekan pertama musim haji baru saja berlangsung"Gangguan jiwa bisa muncul akibat calon haji mengalami tekanan di Tanah Suci seperti perbedaan budaya dan cuacaSelain itu bisa juga sudah bawaan saat masih di Tanah AirSecara keseluruhan, BPHI hingga kini masih merawat 35 calon haji yang sakit, termasuk penderita gangguan kejiwaan

Hingga tadi malam, jamaah yang wafat di Madinah terus bertambahSeorang jamaah asal kloter 3 Medan wafat usai menjalani ibadah Salat Ashar di Masjid NabawiJumlah jamaah yang wafat total menjadi sembilan orang Data yang diperoleh dari Kantor Misi Haji Indonesia, jamaah yang wafat bernama Erlangga Hasibuan bin Muslim Hasibuan berusia 63 tahunJamaah asal Simalungung, Sumatera Utara itu wafat akibat gagal jantungData yang tertulis dalam certificate of death (COD) jamaah, diketahui korban wafat sekitar pukul 17.30 waktu setempatSaat di perjalanan menuju pemondokan, tiba-tiba si korban lemas dan langsung jatuh pingsanNamun, korban dinyatakan meninggal di lokasi kejadianJasad korban akhirnya dibawa ke RS Al Anshor, Madinah.

Hingga kini total jamaah yang meninggal di tanah suci berjumlah 9 orang, 1 orang meninggal di Jeddah dan 8 meninggal di MadinahSelasa (19/10) tiga jamaah wafat di Madinah yakni Sukirlan Hadi Suprapto bin Suratman asal Magelang, Mutanto bin Reksodiredjo dari kloter Solo 10 (SOC 10), dan Ibrahim Adam Bin Nafaur dari kloter Ujung Pandang 8 (UPG 8) Sebelumnya lima calhaj dilaporkan wafat yakni Munasir bin Rahman, Sudarmin bin Adam (55) asal Banda Aceh; Mutaminah binti H Sueb kloter 6 Bekasi; Hadi bin Sidi Saudi wafat saat Salat Zuhur di Masjid Nabawi Sedangkan satu orang jamaah meninggal di pesawat yakni Siswanto Usi asal embarkasi Medan kloter 2 Sumut.

Sementara itu, Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Syairozi Dimyathi berjanji bahwa petugas akan memberikan uang sisa pondokan secara terbukaMaksimal, uang kembalian ini akan diterima jamaah tiga hari setelah tiba di MakkahSeperti diketahui, uang pengembalian itu akan diberikan kepada jamaah yang menempati ring II atau jaraknya antara 2 hingga 4 kilometer dari Masjidilharam "Persentase yang menempati ring II pada musim haji tahun ini hanya 27 persen dari total jamaah Indonesia reguler sebanyak 197.500 orang." Kata Syairozi ketika dihubungi dari Jakarta.

Syairozi menegaskan, untuk menjamin keterbukaan, uang pengembalian itu akan diserahkan secara kolektif ke ketua rombonganBesarnya pengembalian disesuaikan dengan kondisi riil pemondokanDengan demikian, besar pengembalian antara jamaah di pemondokan satu dengan yang lainnya tidak pasti sama"Semua akan dikembalikan dengan mempertimbangkan besarnya sewa pemondokan," jelas diaSesuai ketentuan, tarif pemondokan yang ditetapkan oleh PPIH adalah 2.850 riyalJika harga pemondokan di ring II kurang dari angka itu, maka PPIH akan mengembalikan seluruh sisa harga yang ditetapkan pemilik pemondokan(zul)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolri Baru Didesak Usut Penembak Mahasiswa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler