Dewan Pers Verifikasi Media Massa, Kominfo Awasi Konten

Senin, 06 Februari 2017 – 07:20 WIB
Jurnalis sedang bekerja. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Dewan Pers telah melakukan verifikasi terhadap 74 media massa. Jumlah tersebut masih akan terus bertambah.

Ketua Komisi Hubungan Antarlembaga dan Luar Negeri ewan Pers Nezar Patria menjelaskan bahwa saat ini, masih ada media massa lain yang sedang dalam proses verifikasi.

BACA JUGA: Genjot Verifikasi Perusahaan Pers demi Profesionalitas

”Sebanyak 74 media massa ini yang sudah menjalani verifikasi. Kalau yang terdaftar untuk diverifikasi ini banyak. Media cetak saja sepertinya bisa mencapai 400-600 perusahaan," kata Nezar kepada Jawa Pos kemarin (5/2).

Nezar mengatakan, jumlah media massa di Indonesia sangat banyak, baik yang berpusat di Jakarta maupun yang berpusat di daerah.

BACA JUGA: Beginilah Jurus Dewan Pers Tertibkan Portal Abal-Abal

Ditambah lagi munculnya banyak media online. ”Jadi, 74 itu hanya kickoff. Mewakili yang sedang dalam proses verifikasi,” tambahnya.

Salah satu poin yang menjadi bahan penilaian Dewan Pers untuk verifikasi adalah apakah media massa tersebut dijalankan sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

BACA JUGA: Dewan Pers Segera Bersihkan Wartawan Abal-Abal di DPR

Konten jurnalisme yang diusung media tersebut pun harus sesuai dengan standar jurnalisme profesional.

Terkait dengan hal tersebut, kendati sudah ada verifikasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan tetap melakukan monitoring terhadap konten media-media online tersebut.

Kominfo juga akan tetap memonitor konten media-media online lain yang lebum terverifikasi.

Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemenkominfo Noor Izza mengatakan bahwan, Kominfo memang mendapat kepercayaan untuk melakukan monitoring konten yang bersifat online.

Kominfo juga dipercaya untuk melakukan tindakan-tindakan terhadap penyedia konten berbau hoax, SARA, provokasi, dan pornografi.

”Untuk yang ini, sebetulnya tidak ada kaitannya dengan Dewan Pers. Monitoring lebih melihat kontennya. Bukan nama portalnya,” kata Noor Iza kepada Jawa Pos kemarin (5/2).

Noor Izza menambahkan, namun, jika konten yang dimaksud disampaikan oleh media online yang sudah terverifikasi Dewan Pers, pihaknya akan menyerahkan ke Dewan Pers untuk tindak lanjutnya.

”Karena sudah terverifikasi Dewan pers, makan nanti Dewan Pers yang akan melakukan teguran dan mediasi,” ungkapnya. (and)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dewan Pers Soroti Banyak Media Mirip Pers


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler