Dewan Pertanyakan Kelanjutan Proyek Jalinpatim

Jumat, 19 Februari 2010 – 12:11 WIB
JAKARTA - Anggota DPR RI, khususnya dari Dapil Lampung yang bergabung di Komisi V, mempertanyakan kelanjutan pembangunan (proyek) Jalinpatim (Jalan Lintas Pantai Timur) Sumatera, yang kini tersendat karena persoalan pembebasan tanahSebagaimana rilis yang disampaikan Jumat (19/2), mereka pun berharap agar pemerintah dapat segera menuntaskan pembebasan tanah tersebut, serta melanjutkan pembangunan fisik jalan, khususnya di 11 titik di Kecamatan Way Jepara dan Labuhan Meringgai, Lampung Timur.

"Saya ingin menanyakan kelanjutan pembangunan Jalinpatim

BACA JUGA: Sistem Internal Bina Marga Dinilai Buruk

Sampai akhir 2009, masih ada 11 titik yang belum selesai pembebasan tanahnya
Kalaupun tahun 2010 ini anggaran untuk pembangunan konstruksinya kita anggarkan, tetap tidak bisa diselesaikan karena pembebasan tanahnya belum selesai," kata KH Abdul Hakim, anggota Komisi V dari Dapil II Lampung, di rapat kerja dengan Wakil Menteri PU Hermanto Dardak, serta unsur Ditjen Bina Marga, Rabu (17/2) lalu.

Abdul Hakim mengatakan, tahun 2009 pemerintah pusat padahal mengalokasikan dana sebesar Rp 18 miliar untuk pembebasan tanah  di Kecamatan Way Jepara dan Labuhan Meringgai

BACA JUGA: Perlu Ditagih, Komitmen Obama soal Perubahan Iklim

Namun, realisasi penyerapan anggaran hingga Desember hanya Rp 15,12 miliar, dengan sisanya sebesar Rp 2,88 miliar tak terserap karena terkendala pembebasan tanah di 11 titik, serta terbatasnya waktu pembayaran oleh KPPN (paling lama 16 Desember 2009, Red) sementara proses administrasi baru selesai pada 14 Desember
Akibatnya, pembangunan ruas jalinpatim sepanjang 1,2 km di Way Jepara ke Labuhan Meringgai belum dapat dikerjakan.

Dua anggota Komisi V DPR dari Dapil Lampung lainnya, Zulkifli Anwar dan Riswan Toni, sementara itu ikut menyampaikan harapan agar proses ganti rugi bisa segera dilaksanakan, supaya pembangunan Jalinpatim tersebut dapat dilanjutkan

BACA JUGA: KPK Periksa Empat PNS Kemensos

"Jika tidak segera diproses, bisa jadi Jalinpatim di ruas lain sudah rusak, sebelum seluruh jalur jalan ini terhubungSoalnya beberapa ruas masih belum bisa dibangun karena persoalan ganti rugi ini," ungkap Zulkifli, selaku Ketua Forum 22 yang beranggotakan 22 anggota DPR dan DPD asal Lampung itu.

Sementara itu, selain Jalinpatim, proses perencanaan infrastruktur penghubung Pulau Jawa dan Sumatera, yang dikenal dengan proyek Jembatan Selat Sunda (JSS), ikut menjadi sorotan anggota Komisi V tersebutMereka pun meminta Kementerian PU membahas rencana tersebut bersama Komisi V, seperti halnya saat melakukan perencanaan Jembatan Suramadu"Untuk perencanaan JSS, kami minta Kementerian PU melakukan pembahasan bersama Komisi VKami anggota DPR asal Lampung (khususnya), perlu mengetahui ini, karena berkaitan dengan Dapil kami," kata Riswan Toni pula yang berasal dari Fraksi Golkar.

Seperti diketahui, Perpres mengenai proyek JSS sendiri sudah ditandatangani pada akhir Januari lalu, di mana salah satu isinya adalah menyangkut pembentukan tim teknisPengembangan proyek besar itu, disebutkan pula harus didasarkan pada analisis teknis yang betul-betul mendalam, dari segi sosial dan tata ruang, agar tidak berdampak buruk terhadap lingkungan dan masyarakat sekitarnya(ito/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tahun Ini, Kajian Trans Sumatera Rail Way Selesai


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler