Penilaian itu diungkapkan oleh anggota Komisi V DPR RI, KH Abdul Hakim, sebagaimana rilis yang disampaikan Jumat (19/2), berdasarkan rapat kerja dengan Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Rabu (17/2) lalu
BACA JUGA: Perlu Ditagih, Komitmen Obama soal Perubahan Iklim
Disebutkan, dalam rapat yang dihadiri Wakil Menteri PU Hermanto Dardak itu, Abdul Hakim meminta Kementerian PU khususnya Ditjen Bina Marga, untuk meningkatkan kinerja mereka baik di bidang perencanaan maupun pengawasan."Berdasarkan hasil pemeriksan BPK atas pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan nasional pada lima objek pemeriksaan, disimpulkan bahwa sistem pengendalian intern pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan nasional belum memadai
Rendahnya pengendalian kualitas, jelas Abdul Hakim lagi, antara lain diketahui berdasarkan pengawasan mutu yang dilakukan oleh konsultan pengawas maupun pengawas dari SNVT PJJ, yang tidak optimal sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam spesifikasi teknis
BACA JUGA: KPK Periksa Empat PNS Kemensos
Ini katanya, berdampak pada buruknya hasil pekerjaan fisik oleh kontraktorSebelumnya, berdasarkan hasil audit BPK terhadap laporan keuangan tahun 2008, dari seluruh mitra kerja Komisi V DPR RI, memang disebutkan hanya Kementerian PU yang dinyatakan disclaimer atau tak diberikan pendapat
BACA JUGA: Tahun Ini, Kajian Trans Sumatera Rail Way Selesai
Menanggapi penilaian itu, Menteri PU Djoko Kirmanto dalam kesempatan rapat sebelumnya menjelaskan, beberapa di antara penyebab disclaimer laporan keuangan tersebut adalah pencatatan dan pelaporan kas di bendahara pengeluaran, yang tidak menggambarkan nilai yang wajarNamun begitu, Djoko memastikan bahwa kementeriannya telah melakukan langkah kongkrit untuk meningkatkan kualitas laporan tersebut pada tahun anggaran berikutnya(ito/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Kembali Periksa Rekanan Kemenkes
Redaktur : Tim Redaksi