Dewan Syariah Akan Panggil Arifinto

Badan Kehormatan DPR Juga Tak Tinggal Diam

Senin, 11 April 2011 – 06:46 WIB
Anggota Fraksi PKS DPR, Arifinto saat jumpa pers di DPR, Jumat (8/4) sore. Foto : Antoni/JPNN

JAKARTA - Tindakan Arifinto yang kedapatan menonton video porno segera ditindaklanjuti oleh internal Partai Keadilan Sejahtera (PKS)Dewan Syariah PKS merencanakan untuk memanggil Arif pada Senin (11/4), demi mengklarifikasi perbuatannya

BACA JUGA: Koalisi LSM Daftarkan Gugatan



"Dewan Syariah selama ini menangani etik dan syar"i yang akan memanggil yang bersangkutan," kata Abdul Hakim, Sekretaris Fraksi PKS di Jakarta, kemarin.

Dewan Syariah PKS yang diketuai Surahman Hidayat, kata Hakim, adalah lembaga internal PKS yang berhak untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran kode etik seperti yang dilakukan Arif
Keputusan dari Dewan Syariah itu nantinya yang jadi pertimbangan Fraksi untuk menindaklanjuti nasib anggota Komisi V itu

BACA JUGA: Partai Tengah Galang Koalisi Baru

"Nanti akan dilihat seberapa jauh yang bersangkutan melakukan kesalahan
Sanksi akan diberikan sesuai tingkat kesalahan," tandasnya.

Tidak hanya internal PKS, Badan Kehormatan DPR RI juga tidak tinggal diam atas tindakan yang dilakukan Arif

BACA JUGA: Bintang Porno Luar Negeri Sindir Arifinto

Wakil Ketua BK Nudirman Munir menyatakan, bukti atas tindakan Arif yang menonton video porno melalui komputer tablet sudah kuatSesuai aturan kode etik baru, tanpa perlu aduan, BK bisa memproses dugaan pelanggaran kode etik itu"Saya akan segera komunikasikan dengan anggota Badan Kehormatan lain," kata Nudirman.

Menurut politisi Partai Golongan Karya itu, Arif diduga melanggar pasal 3 peraturan DPR tentang kode etikPasal tersebut pada intinya berbunyi, setiap anggota dewan harus menghindari perilaku tidak pantas yang dapat merendahkan citra dan kehormatan lembaga DPRApa yang dilakukan Arif tersebut bisa merusak citra kelembagaan DPR RI.

"Kalau tidak segera diproses, masyarakat bisa memandang DPR sebelah mata," ujar NudirmanJika memungkinkan, kata Nudirman, bisa digelar sidang darurat terkait masalah ArifHal ini mengingat anggota dewan mulai pekan depan sudah memasuki masa reses selama kurang lebih tiga minggu"Kalau memang benar, sanksinya bisa sampai pemberhentian," tandasnya(bay)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kawal Realisasi, Demokrat Terus Dorong Efisiensi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler