UNTUK mengetahui sejauh mana perkembangan pengelolaan Pasar Tanah Abang khususnya Blok A, Komisi B DPRD DKI Jakarta, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar tekstil terbesar di Asia Tenggara tersebut, Rabu (9/11).
Ketua komisi B DPRD DKI Jakarta Selamet Nurdin mengatakan, saat ini, banyak kalangan mempertanyakan pengelolaan Pasar Tanah Abang yang dikelola oleh PT Priamanaya, terutama terkait perihal penjualan kios dan penerimaan hasil dari pengelolaannya
Dari hasil sidak, dikatakan, PT Priamanaya selaku pengelola berpegang teguh pada perjanjian kerjasama (PKS) yang disepakati Pemprov DKI Jakarta melalui PD Pasar Jaya
BACA JUGA: Lagi, Busway Tewaskan Warga
"Jadi, segala masalah yang berhubungan soal pengelolaannya bisa diselesaikan oleh kedua pihak tanpa harus ada campur tangan dari pihak lain," terang Nurdin disela-sela sidak.Di lain pihak Andyka anggota Komisi B DPRD DKI justru menilai kurang rapihnya pengelolaan pasar ketika ditangani oleh Pasar Jaya
BACA JUGA: 450 Jemaah Tertipu Janji Haji Gratis
"Langkah pasar dikelola swasta sudah benar
Di tempat terpisah, Direktur Masyarakat Pemantau Kebijakan Eksekutif dan Legislatif Sugiyanto berharap, semua pihak jangan sampai gegabah dan merusak nama Pemprov DKI Jakarta dan kedua belah pihak
BACA JUGA: Liburan Idul Adha, Rumah Hantu Banjir Pengunjung
Langkah yang baik adalah jangan sampai melepas tanggung jawab pengelolaan, sebelum dapat dikelola mandiri oleh PD Pasar Jaya. Baik Pemprov DKI maupun pengelola harus duduk bersama untuk melakukan renegosiasi jika ada hal yang dianggap merugikan"Jangan sampai ditarik ke masalah lain berbau politik oleh pihak tertentuDewan juga harus cerdas melihat masalah ini jangan mau dipolitisasiPemprov dan dewan harus melihat segala masalah dari kacamata kepentingan publikApa aspirasi masyarakat, itu yang harus didengar," pintanya(pes/wok)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Punya Dua Suami, Istri Jadi Terdakwa
Redaktur : Tim Redaksi