Dewan - Walkot Saling Salahkan

Senin, 28 Juni 2010 – 08:50 WIB
BOGOR - POLEMIK dunia perizinan di Kota Bogor kian rumitBila sebelumnya Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) dengan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) sebagai pengendali perizinan berseteru, kali ini Walikota Bogor Diani Budiarto membuka gerbang perseteruan dengan DPRD

BACA JUGA: 2.100 Siswa Bekasi Eksodus ke DKI

Diani menilai, serangkaian polemik yang muncul ke permukaan belakangan ini merupakan buah karya anggota DPRD dalam meramu konflik.

Diani menyatakan, pembangunan gedung Central IT di Jalan Pajajaran tidaklah melanggar peraturan daerah (perda) atau peraturan walikota (perwali) seperti yang digembar-gemborkan sejumlah anggota dewan
“Sesuai perhitungan dan telaah kami, gedung itu sudah sesuai perda dan perwali

BACA JUGA: UI Ancam Penjarakan Warga

Gedung itu hanya enam lantai, tidak ada sembilan atau sebelas lantai,” tegas walikota setelah mengikuti talkshow di Botani Square akhir pekan lalu (26/6).

Pernyataan Diani tersebut terbilang cukup berani
Pasalnya, walaupun ia keukeuh menyatakan bahwa gedung Central IT enam lantai, namun dalam revisi izin mendirikan bangunan (IMB) yang diterbitkan melalui Keputusan Walikota Nomor 644.4-110.BPPT-III/ 2010 awal tahun lalu, Diani sendiri yang memberikan izin agar gedung tersebut dibangun sembilan lantai

BACA JUGA: Tersangka Suap Pemkot Bekasi Belum Diberi Sanksi

“Tidak, itu hanya enam lantai,” cetusnya

Terkait polemik antara DCKTR dan BPPT, ia siap turun tangan dan menelusuri persoalan yang terjadiTerlebih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan jika dua dinas tersebut rawan suap“Tahun ini, saya akan upayakan memperketat pembuatan site planKPK juga sudah memberikan rambu-rambu kepada kami,” tegas walikota berlatar belakang birokrat itu.

Terpisah, Ketua Komisi A DPRD Kota Bogor Yayu Wahyudin menuding BPPT tidak menghargai undang-undangMenurut dia, perda dan perwali merupakan produk hukum yang harus menjadi acuan dalam membuat kebijakan“Besok, bila tak ada agenda penting, saya dan rekan-rekan akan datang ke BPPT guna meminta penjelasanTak perlu mereka datang ke kami,” tukasnya.

Dalam penerbitan revisi IMB gedung Central IT tahun ini, Yayu kembali menyalahkan BPPT yang tidak berkoordinasi dengan DCKTRUntuk menghentikan konflik, ia meminta pengembang Central IT menghentikan sementara pengerjaan gedungnya“Pengerjaan harus dihentikan sementara sampai konflik perizinan beres,” tandasnya(gar/yus)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bangun TPST Marunda Seluas 12 Hektare


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler