Tersangka Suap Pemkot Bekasi Belum Diberi Sanksi

Jumat, 25 Juni 2010 – 13:38 WIB

BEKASI -Sejak penangkapan hingga penetapan tersangka tiga pejabat Pemkot Bekasi oleh KPK dalam kasus dugaan suap menyuap pejabat BPK Jabar, Wali Kota Mochtar Mohamad tak muncul ke publikPadahal, sehari-harinya kepala daerah ini dikenal mudah dihubungi wartawan di lingkungan pemda

BACA JUGA: Bangun TPST Marunda Seluas 12 Hektare



Apalagi, dua hari sebelumnya, pria asal Gorontalo itu baru saja merayakan pesta rakyat selama dua hari atas keberhasilan Pemkot Bekasi sebagai Kota Terbersih di ajang Piala Adipura
Gelaran Wayang Ajen dan Wayang Golek digelar sejak Jumat-Sabtu malam.

Justru Wakil Wali Kota Rahmat Effendi yang memberi tanggapan atas nasib dua pejabat berstatus ersangka itu

BACA JUGA: Komputerisasi PSB Masih Bikin Bingung

Hingga saat ini (kemarin), belum ada keputusan terkait nasib Kabid Aset dan Kekayaan Herry Supardjan dan Kepala Inspektorat Herry Lukmanto Hari.  ”Sampai saat ini Pemkot Bekasi belum mendapat keterangan resmi dari KPK
Jika keterangan itu sudah didapat maka akan ada kebijakan tegas mengenai sanksi untuk mereka,” ujarnya

BACA JUGA: BKD Akui TKK Overload


   
Terkait kepergian Herry Supardjan ke Bandung, Pepen panggilan Rahmat Effendi menyatakan tidak ada perintah penugasan ke sana, apalagi upaya praktik suap kepada pejabat BPK Jawa Barat yang dilakukan dua pejabat tersebut.

”Perintah resmi baik lisan maupun tulisan tidak adaSaya tidak mengetahui kenapa dua pejabat itu datang ke rumah anggota BPK di Bandung,” katanya, kemarin

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Dadang Hidayat mengungkapkan, pengganti sementara Herry Supardjan dan Herry Lukmanto Hari akan ditentukan Senin (28/6) pekan depan’’Kemungkinan ditunjuk Plt dari sekretaris mereka masing-masing,’’ tandasnya(rif)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Laporkan Limbah CBA


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler