Pos Indonesia dan BPJS Ketenagakerjaan Bersinergi Genjot Penambahan Peserta Baru

Sabtu, 18 Februari 2023 – 18:52 WIB
BPJS membayarkan klaim salah satu pegawai PT Pos yang sudah meninggal dunia dan diberikan kepada ahli waris yang dihadiri istri dan salah satu putrinya senilai Rp 122.498.360.Foto: dok BPJS

jpnn.com, JAKARTA - PT Pos Indonesia (Persero) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan melakukan kerja sama join marketing.

Adapun kerja sama itu bertujuan meningkatkan jumlah kepersertaan baru Bukan Penerima Upah (BPU) BPJSTK dan meningkatkan jumlah transaksi iuran peserta di Kantorpos (PT Pos Indonesia).

BACA JUGA: Muazin Meninggal saat Azan Salat Jumat di Kemendagri, Ahli Waris Terima Rp 320 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

Join marketing antara PT Pos Indonesia dan BPJS Ketenagakerjaan ini menargetkan minimal 472.500 peserta baru dengan target total sebanyak 840 ribu peserta selama  periode Maret-November 2023.

Dalam mencapai target tersebut, PT Pos Indonesia dan BPJS TK akan melakukan kegiatan marketing bersama, kunjungan/sosialisasi, dan menggunakan media promosi secara efektif.

BACA JUGA: BPJS Pernah Berurusan dengan Bank untuk Bayar Rumah Sakit, tetapi Kini Beda Ceritanya

Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia, Haris mengatakan target kepesertaan sebanyak 840 ribu pendaftar baru pada tahun ini.

"Angka itu naik tiga kali lipat daripada tahun sebelumnya, belum transaksi ya, untuk pendaftarannya saja transaksinya diharapkan bisa jutaan karena mereka akan membayar setiap bulan," ujar Haris dikutip dalam keterangan resmi, Sabtu (18/2).

BACA JUGA: Bupati Sukamta Mengajak Nelayan Menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Haris menjelaskan pihaknya memiliki sekitar 4.800-an Kantor pos dan 150 ribu agen yang tersebar di seluruh kecamatan di Indonesia, sehingga menjadi sumber daya penting dalam menjangkau kepesertaan Jamsostek.

"Jadi, kami tidak lihat ini dari sisi bisnis semata. Saya sudah pernah dengar dan tahu banyak manfaat yang didapatkan dari kepesertaan BPJamsostek," kata Haris.

Lebih lanjut, dia prihatin dengan nasib pekerja, terutama yang bukan berstatus penerima upah.

Mereka tergolong pekerja rentan dan ahli warisnya tidak mendapatkan apa-apa jika pekerja tersebut menjadi korban kecelakaan kerja.

Adapun yang menjadi terget peserta dalam kerja sama ini adalah mereka yang masuk kategori bukan penerima upah (BPU), yaitu pekerja yang melakukan kegiatan atau usaha ekonomi secara mandiri untuk memperoleh penghasilan.

Misalnya, petani, nelayan, pedagang (digitalisasi pasar), pekerja swasta, Mitra PT Pos Indonesia/ Oranger, penerima bansos, penerima honor, asisten rumah tangga, pemilik warung/toko, dan UMKM.

"Dengan ikut Jamsostek, mereka sudah terjamin. Misalnya, ada ART, tukang kebun atau sopir, ini yang kami dorong. Kalau dari Pos sendiri mungkin kita bisa cerita ke keluarga, saudara dan sebagainya. Di samping kolaborasi, kita juga dorong masyarakat di luar sana paham tentang Jamsostek, sehingga mereka tertarik untuk ikut serta," ungkapnya.

Di sisi lain, PT Pos mendorong 150 ribu agen yang tersebar untuk berlomba-lomba memberikan edukasi kepada masyarakat luas.

PT Pos Indonesia akan memberikan reward kepada agen yang berhasil melakukan tugas sesuai yang diharapkan manajemen.

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin mengakui kolaborasi dengan PT Pos sejauh ini sangat memuaskan.

Pasalnya, dengan menggandeng PT Pos Indonesia, Jamsostek memiliki jangkauan hingga ke tingkat kecamatan di seluruh Indonesia.

Pada kesempatan yang sama, Jamsostek membayarkan klaim kepada salah satu pegawai PT Pos yang sudah meninggal dunia, Hasanudin.

Jamsostek memberikan kepada ahli waris yang dihadiri istri dan salah satu putrinya senilai Rp 122.498.360. mcr28/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Genjot Penyaluran BSU, Kemnaker Perkuat Sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan PT Pos


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Wenti Ayu Apsari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler