Dhani-Meutya Hafid Gugat KPU Binjai

Surat Suara Rusak Dinyatakan Sah

Minggu, 16 Mei 2010 – 15:42 WIB

BINJAI - Tahapan rekapitulasi suara dan penetapan suara sah di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Kota Binjai, nyaris ricuhPasalnya, pasangan nomor urut 5 Dhani Setiawan Isma dan Meutya Hafid merasa ada kesalahan penghitungan suara di beberapa TPS, Kecamatan Binjai Barat.

Dhani mengungkapkan, dari hasil temuan saksi-saksi yang ditempatkannya di setiap TPS, menemukan keganjilan saat penghitungan suara di PPK

BACA JUGA: Rusuh Pilkada Sibolga, 10 Ditahan

“Saksi kami yang bernama Arafat, menemukan ada surat suara yang dinyatakan rusak, ternyata sah dan itu mengakibatkan penambahan suara,” ujar Dhani yang disambut terikan dari pendukungnya yang berada di luar areal KPUD Binjai.

Dhani menambahkan, atas temuan tersebut, saksinya sudah mengajukan surat keberatan dan meminta penghitungan suara dapat diulang kembali di KPUD Binjai
“Kami menduga, ada TPS lain yang penghitungannya seperti itu, jadi kami minta kepada KPUD untuk membongkar kotak suara itu lagi, guna memastikan suara sebenarnya

BACA JUGA: Struktur Kepengurusan PD Lebih Gemuk

Mana tahu, setelah dibuka, calon pasangan nomor urut satu, atau 7 yang menang,” kata Dhani.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPUD Binjai Agus Susanto SH, langsung menolak untuk menghitung ulang kotak suara
“Tidak ada dasar hukum untuk membongkar kotak suara itu lagi

BACA JUGA: Pemilihan Ketua Umum PD Gunakan E-Voting

Lagian, masalah itu sudah selesai sejak kemarinApalagi suara yang dinyatakan kemarin tidak sah kita nyatakan sah, dan suara itu kita tambahkan langsung kepada setiap calon, bukan hanya satu calon,” ujar Agus.

Agus malah menganjurkan agar Dhani-Meutya mengadukan masalah ini ke Mahkamah Kontitusi (MK)“Kalau nanti MK memutuskan untuk membongkar kotak suara, kita siap untuk membongkarnyaKami tidak berani, sebab belum ada keputusan MK,” tegas Agus.

Mendengar pernyataan Agus, Dhani tetap tidak terima dan kembali memberikan bantahannya, dengan alasan rekapitulasi suara tidak bisa dilakukan kemarin.
Meutya Hafid, pasangan Dhani juga memberikan komentarnya“Kenapa rekapitulasi suara dilakukan secara cepat dan mendadak, sementara masih ada waktu sesuai tahapan yang dikeluarkan KPUD BinjaiAda apa ini?” tanya Meutya.

Dengan bebarapa keberatan yang dilontarkan Dhani-Meutya, Agus terlihat mulai bosanDengan santai Agus kembali menerangkan apa yang menjadi permasalahan“Masalah dipercepatnya tahapan rekapitulasi suara, disebabkan tidak adanya masalah di tingkat PPS dan PPKKalau tidak ada masalah, untuk apa kita mengelur waktu,” kata Agus.

Mendengar penjelasan itu, Dhani-Meutya tetap tidak terima dan akan melakukan gugatan ke MK guna meminta penghitungan kembali kotak suara, sekaligus mencari kebenaran pelaksaan Pikada di Kota BinjaiGugatan pasangan ini mendapat dukungan dari Ketua DPD Partai Golkar Kota Binjai, Zainudin Purba, selaku ketua tim pemenangan Dhani-Meutya.

Meski terus bersitegang, KPUD Binjai melanjutkan rekapitulasi suaraDan dalam rekapitulasi suara yang dilakukan, diketahui bahwa pasangan Idaham-Timbas Tarigan dan Jefri-Baskami Ginting maju ke putaran kedua yang dilaksanakan pada Juni 2010.(mag-4)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ibas Enggan Berwacana soal Sekjen Demokrat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler