JAKARTA- Pernyataan berbeda dilontarkan tersangka kasus suap Kemenakertrans, DharnawatiJika sebelumnya penasehat hukumnya, Farhat Abbas mengatakan bahwa sebelum terjadi penangkapan oleh KPK, kliennya itu pernah bertemu dengan Muhaimin Iskandar, Dharnawati malah membantahnya.
Kuasa Direksi PT Alam Jaya Papua itu mengungkapkan, dirinya belum pernah bertemu Menakertrans Muhaimin
BACA JUGA: Politisi Demokrat Didakwa Korupsi Proyek Depsos
Dia pun membantah beberapa pemberitaan yang menurutnya tidak benarBACA JUGA: Besok, 4 Pimpinan Banggar Dipanggil KPK
Nggak pernahDia memaparkan, yang dianggapnya tidak benar antara lain berita yang mengatakan dia pernah bertemu dengan Ali Mudhori
BACA JUGA: Mahfud MD: Reshuffle tak Perbaiki Keadaan
"Saya tidak pernah ketemu dan itu (uang) yang minta memang Pak Dadong dan Pak Nyoman, pinjaman untuk THR," bebernyaDharnawati menegaskan, dia tak ingin memberikan tapi karena sudah didesak terus dan juga sering diancam, akhirnya dia memberikan uang Rp1,5 miliar.
Seperti yang diketahui, Dharnawati ditetapkan tersangka oleh KPK bersama dua orang lain Kabag Perencanaan dan Evaluasi Kemenakertrans Dadong Irbarelawan dan Sekretaris Ditjen P2K Transmigrasi I Nyoman SuisnayaMereka diduga terlibat kasus suap-menyuap terkait proyek percepatan pembangunan infrastruktur di beberapa daerah di Indonesia(gel/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... MK Kabulkan Gugatan Korban PHK
Redaktur : Tim Redaksi