Di Batam Marak Pernikahan Sekaligus Perceraian

Senin, 21 Februari 2011 – 01:31 WIB

SEKUPANG - Sebagai daerah yang menjadi magnet ekonomi, Batam banyak menarik bagi banyak orang dari luar daerah untuk mengadu nasib di kota pulau yang berbatasan dengan Singapura ituTak pelak, banyak pula perantau yang menemukan jodohnya di Batam

BACA JUGA: Sabang Ingin Tumbuh Seperti Kuala Lumpur



Seksi Urusan Agama Islam (URAIS) DEPAG mencatat ada 8.068 pasangan beragama Islam yang melangsungkan pernikahan sepanjang tahun 2010 lalu
Data tersebut diambil dari 12 KUA Kecamatan se-Batam

BACA JUGA: Aceh Masih Terus Pasok Ganja

Kecamatan Sagulung adalah kecamatan  yang paling banyak berlangsung pernikahan
Setidaknya ada 1372 orang dari Kecamatan Sagulung yang melangsungkan pernikahan.

Setelah itu Kecamatan Batu Ampar dengan jumlah 963 pasangan

BACA JUGA: Pariwisata Batam Alami Kemunduran

Dilanjutkan dengan Batu Aji sebanyak 901 pasanganSelain itu Nongsa sebanyak 867 pasangan,Lubuk Baja 767 pasangan, Sekupang 757 pasangan, Kecamatan Bengkong 621 pasangan, Sei Beduk 557 pasanganAdapun Kecamatan Belakang PAdang ada 203 pasanganKecamatan Bulang ada 201 pasangan menikah dan di Kecamatan Galang 150 pasangan yang menikah sepanjang 2010.

Kasi URAIS HNabhan seperti dikutip Batam Pos (JPNN Group) mengatakan, data yang dihimpun Urais Depag ini masih perlu divalidasi kembaliKarena jika dibandingkan dengan data dari Dinas Kependudukan, angkanya bisa jadi berbeda.

Sayangnya tidak semua pasangan yang telah menikah bisa mempertahankan pernikahan mereka.  Pengadilan Agama (PA) Kota Batam menyebutkan, sepanjang 2010  telah terjadi  1.216 kasus perceraianSebagian besar pemicunya adalah masalah ekonomiMZaki Ghufron salah seorang konselor Pernikahan KUA Sekupang Batam menyebutkan 70 persen perceraian di Batam disebabkan oleh masalah ekonomi dan 30 persen lainnya disebabkan perselingkuhan.

Zaki mengatakan bahwa jika ada pasangan memiliki masalah rumah tangga KUA melalui konselor langsung menasehati yang bersangkutan"Bagaimanapun dari pihak KUA dan PA berupaya agar pasangan tersebut tetap akur dengan pasangannya,"kata Zaki

Konselor sejak awal pernikahan juga telah memberikan wejangan kepada calon pasanganSetiap ada persoalan Rumah Tangga konselor memberi nasehatBaru jika sudah tidak ada jalan keluarPasangan dipersilahkan melapor ke KUA dan dilanjutkan ke Pengadilan Agama untuk mengajukan cerai

Jumlah perceraian di Batam memang cukup memprihatinkan sepanjang Januari saja sudah ada 97 pasangan memasukkan berkas gugatan ke Pengadilan AgamaDan dari pasangan yang telah talak 1 tidak ada yang melakukan rujuk.Dari data yang dihimpun URAIS Depag Kota Batam tidak ada pasangan yang melakukan rujuk kembali sepanjang 2010.(cr9)


BACA ARTIKEL LAINNYA... Aksi Mogok Guru di Tiom Terus Berlanjut


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler