jpnn.com - Wakil Presiden RI periode 2004-2009, Muhammad Jusuf Kalla (JK) dipastikan akan memenuhi undangan untuk bersaksi dalam sidang kasus korupsi pemberian FPJP dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik di Pengadilan Tipikor hari ini, Kamis (8/5).
JK akan bersaksi untuk terdakwa Budi Mulya dalam sidang yang akan digelar sekitar pukul 09.00 WIB itu.
BACA JUGA: Amankan Uang Miliaran Sebelum Tangkap Bupati Bogor
Kepastian mengenai kehadiran ini disampaikan Jurubicara JK, Husain Abdullah kepada Rakyat Merdeka Online (Grup JPNN.com), Rabu (7/5).
Husain menjelaskan, tak ada persiapan khusus yang dilakukan JK dalam menghadapi persidangan besok. Sebab, Ketua Dewan Mesjid Indonesia (DMI) ini sudah beberapa kali menyampaikan keterangannya. Baik di KPK, maupun di hadapan Pansus Century DPR RI.
BACA JUGA: KPK Duga Bupati Bogor Terima Suap Izin Tata Ruang
"Tetapi yang pasti insya Allah, Pak JK siap memberi kesaksian," terang Husain.
Diluar itu, Husain mengatakan bahwa bersaksi di pengadilan ini, merupakan momentum terbaik bagi JK. Musababnya, kesaksian yang disampaikan Ketua Palang Merah Indonesia tersebut di bawah sumpah pengadilan.
BACA JUGA: Polisi Pernah Bawa Istri Eksekutor Holly Menginap di Hotel
"Pak JK selalu koperatif. Semua keterangan yang diperlukan jaksa akan disampaikan. Jadi tergantung kebutuhan informasi atau kesaksian yang diperlukan dari pak JK," tandasnya. (rmo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Alumni UGM Dukung Jokowi
Redaktur : Tim Redaksi