Di Bukittinggi, Posisi Mimbar Masjid pun Diatur Pemkot

Minggu, 31 Mei 2020 – 11:56 WIB
Suasana Jam Gadang di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat. Foto: ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/hp

jpnn.com, BUKITTINGGI - Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias meyakini daerahnya bisa menjadi percontohan penerapan tatanan normal baru (new normal) yang aman dari Covid-19.

Pihak pemkot telah mengkaji seluruh aspek terkait new normal dan bakal diterapkan secara menyeluruh sebelum membuka secara bertahap semua objek, termasuk di sektor pariwisata.

BACA JUGA: Dari 19 Kota dan Kabupaten, Cuma Bukittinggi yang Memenuhi Syarat

Ramlan mengatakan pihaknya telah melakukan tes swab bagi pekerja di tempat objek wisata, restoran dan rumah makan serta hotel.

Sedangkan untuk rumah ibadah, pihaknya juga mengatur agar sesuai dengan protokol kesehatan.

BACA JUGA: Gubernur Sumbar: Yang Sudah Masuk tak Boleh Keluar

“Bahkan sampai posisi mimbar di masjid pun kami atur. Harus ada jarak antara khatib dengan jemaah,” ujar Ramlan saat mendampingi Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit meninjau sejumlah titik fasilitas umum di Kota Bukittinggi, Sabtu (30/5).

Wali kota kelahiran Bukittinggi 55 tahun yang lalu itu menambahkan, secara bertahap perekonomian akan kembali dipulihkan. 

BACA JUGA: Sumbar Catat Rekor Pemeriksaan Sampel Terbanyak, Tetapi Hasilnya Sangat Berbahaya

Semua tempat ibadah, objek wisata, perhotelan, pasar, sekolah wajib mengikuti peraturan protokol kesehatan.

Secara masif, pemkot melakukan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk edukasi kepada siswa tentang Covid-19 sehingga memiliki pemahaman sama dalam mencegah penyebaran Covid-19.

Agar itu semua berjalan, pihaknya telah menyiapkan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol Covid-19 yang telah ditetapkan.

“Jika kedapatan tidak pakai masker, kami minta yang melanggar itu membeli tiga masker,” tambahnya. (esg/padangekspres)


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler