jpnn.com - SAMPIT – Win melontarkan pengakuan mengejutkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Sampit, Rabu (23/11).
Remaja 17 tahun itu mengakui ketagihan digituin MA.
BACA JUGA: Rano Karno Ingatkan Nurani Kemanusiaan Jangan Dikalahkan Syahwat Kekuasaan
Salah satu alasannya karena Win sering diberi imbalan usai melayani pria paruh baya itu.
Pengakuan itu diungkapkan saat menjawab pertanyaan dari penasihat hukum (PH) terdakwa, Burhansyah.
BACA JUGA: Mahasiswa Malaysia Meninggal di Kamar Kos
“Pengakuan korban, sebelumnya dia sudah pernah melakukan hubungan badan dengan mantan kekasihnya sejak dua tahun lalu,” ujar Burhansyah kepada Rakyat Sampit.
Burhansyah mengaku sempat mempertanyakan alasan korban yang mau begitu saja diajak bersetubuh oleh terdakwa.
BACA JUGA: Besi Terlepas, Khusaini pun Jatuh dari Lantai 14
“Yang jelas setiap gituan, terdakwa memberikan sejumlah uang kepada korban,” ujarnya.
Jauh sebelum menjalani hubungan spesial dengan terdakwa, korban mengaku sudah pernah berhubungan badan dengan mantan kekasihnya.
Namun, perjalanan asmara itu kandas meski Win sudah menyerahkan keperawanannya.
Setelah itu, dia berkenalan dengan terdakwa yang merupakan warga Kecamatan Seruyan Hulu, Seruyan.
Win mengaku sudah sepuluh kali berhubungan badan dengan terdakwa.
Uang yang didapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Bahkan sebagian uang itu juga digunakan korban untuk membeli rokok dan miras jenis arak,” ungkap penasihan hukum terdakwa lainnya, Norhajiah.
Sedangkan ibu korban yang ikut hadir di persidangan tidak banyak tindakan yang dilakukan Win.
“Kasus ini terbongkar setelah terjadinya kebakaran. Kalau enggak ada insiden kebakaran itu yang disebabkan puntung rokok terdakwa, mungkin kasus ini tidak terbongkar,” ucap Norhajiah. (nac/ang/jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tenang..Bu Risma Akan Lobi Sendiri Kementerian
Redaktur : Tim Redaksi