jpnn.com - SURABAYA - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yakin dan optimistis SMA/SMK di Surabaya bisa tetap gratis.
Namun, langkah menganggarkan bantuan operasional pendidikan daerah (bopda) bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang mengatur peralihan SMA/SMK ke provinsi.
BACA JUGA: Pasangan Penyedia Layanan Bercinta Tiga Orang, Lihat Fotonya!
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga menegaskan agar daerah mematuhi undang-undang pada rapat konsultasi yang diadakan pada Senin (21/11).
Di ruang kerjanya kemarin, Risma mengatakan anggaran pendidikan 2017 tetap berada di pos yang sama dengan 2016.
BACA JUGA: Jual Istri di FB, Siapkan Layanan Bercinta dengan Tiga Orang
Yaitu bopda. Anggaran tersebut sudah masuk kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUAPPAS).
Setelah itu, anggaran bakal dimasukkan ke RAPBD 2017 yang sudah memasuki tahap pandangan umum (PU) fraksi-fraksi kemarin.
"Kami tetap anggarkan sama seperti sebelumnya," ujar wali kota yang merayakan ulang tahun ke-55 pada 20 November lalu.
BACA JUGA: Wakil Wali Kota Shock Berat Diberhentikan Mendagri
Risma mengaku akan membicarakan hal tersebut sendiri ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) besok (25/11).
Dia datang sekaligus untuk menerima penghargaan pendidikan.
Dia meminta perlakuan khusus. Risma menyebut Surabaya bisa mendapat otonomi asimetris.
Kota itu diberi peluang berbeda dengan daerah lain untuk mengelola masalah pendidikan.
"Ada otonomi asimetris. Jadi, otonomi asimetris itu ada di luar garis. Ada peluang berbeda seperti daerah lain," ujar alumnus Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) tersebut.
Sebelumnya DPRD Surabaya mengajukan opsi bantuan keuangan dari Pemkot Surabaya ke Pemprov Jawa Timur.
Bantuan tersebut dilakukan karena provinsi tidak menyediakan anggaran khusus kepada Surabaya agar SMA/SMK tetap gratis.
Wali Kota Surabaya dua periode tersebut enggan memilih opsi itu. Risma khawatir akan muncul banyak pungutan di sekolah.
Kata dia, saat ini masih ada laporan soal pungutan liar yang ditarik pihak sekolah. Padahal, Surabaya sudah gratis.
"Ini semua tidak narik karena semua (sekolah) tak (saya, Red) tekan," ujar perempuan asal Kediri tersebut.
Selain itu, kata Risma, bantuan tidak bisa dilakukan setiap tahun. Padahal, anggaran yang disiapkan tidak hanya meng-cover biaya gratis SMA/SMK.
Tetapi juga untuk guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT).
"Selama ini kita tekor. Maksudnya, kita bayar pakai PAD (pendapatan asli daerah)," ucap Risma sambil mengernyitkan alis dan dahinya.
Risma juga optimistis soal peluang judicial review di Mahkamah Konstitusi.
Berdasar persidangan yang diikuti, Risma yakin para hakim bakal mengerti kondisi Surabaya. (sal/elo/c10/dos/flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... MUI Kabupaten Bandung Ajak Umat Rayakan Maulid Nabi Tanggal 2 Desember
Redaktur : Tim Redaksi