Di Desa Ini Perempuan Dilarang Pakai HP

Kamis, 04 Mei 2017 – 07:10 WIB
Handphone. Foto: Pixabay

jpnn.com - Mulai Selasa (2/5), para perempuan di Desa Madora, Provinsi Uttar Pradesh, India, dilarang menggunakan telepon genggam di luar rumah.

Jika ketahuan, mereka bakal didenda 21 ribu rupe atau setara dengan Rp 4,4 juta. Nominal tersebut sangat besar bagi penduduk desa karena setara dengan pendapatan selama beberapa bulan.

BACA JUGA: Ladies ini Info Penting Soal Kewanitaan

Larangan tidak lazim terhadap perempuan itu dikeluarkan untuk membatasi kontak dengan para pria.

Dengan begitu, kemungkinan mereka kawin lari bakal dipersempit. Kasus kawin lari cukup sering terjadi di India.

BACA JUGA: Wanita Muda Nyaris Dihajar Massa, Suami Ditelepon, Ternyata...

Selain itu, larangan penggunaan telepon genggam bertujuan menghindarkan kejahatan yang melibatkan perempuan.

’’Perintah semacam itu melanggar konstitusi dan kami akan mengambil tindakan,’’ ujar Kepala Polisi Madora Arun Kumar Singh kemarin (3/5). Polisi memang bisa mengintervensi aturan di Madora tersebut.

BACA JUGA: Gadis Diraba Langsung Teriak, Pemuda Kabur Hanya Kenakan Celdam

Sebab, larangan itu tidak dikeluarkan pemerintah, tetapi oleh khap panchayat. Yakni, semacam dewan di desa yang membuat aturan-aturan yang harus dipenuhi penduduk beserta hukumannya.

Mayoritas anggotanya adalah penduduk pria yang dituakan di desa tersebut. Mereka kerap menolak modernisasi dan menegakkan aturan-aturan konservatif.

Selain masalah penggunaan telepon genggam, khap panchayat menerapkan aturan larangan pemotongan sapi dan penyelundupan minuman keras.

Di sebagian besar negara bagian di India, pemotongan dan konsumsi sapi dilarang karena sapi, bagi penduduk Hindu, adalah hewan suci dan menjadi kendaraan Dewa Siwa. Namun, di Madora, mayoritas penduduknya merupakan muslim.

Mantan Kepala Desa Madora Mohammed Gaffar menyatakan, itulah dukungan komunitas muslim terhadap kampanye Kepala Menteri (setara gubernur, Red) Uttar Pradesh Yogi Adityanath yang melarang pemotongan sapi.

’’Kami mendukung langkah mereka untuk mencegah aktivitas ilegal, tapi tidak mengizinkan mereka membatasi kebebasan perempuan,’’ tegas Singh. (AFP/IndiaToday/sha/c14/any)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perempuan Tarif Rp 800 Ribu per Jam: Om Polisi ya?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler