Di Era HP dan Internet Tak Perlu Pemekaran

Selasa, 03 Mei 2011 – 17:27 WIB

JAKARTA -- Selama ini dalih penolakan terhadap aspirasi pemekaran berkutat pada masalah pendanaan, dimana pembentukan daerah baru dianggap hanya memboroskan keuangan negaraDalih teranyar disampaikan Wakil Gubernur Pemerintah Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) Mohammad Nazar.

Menurutnya, di era teknologi komunikasi yang berkembang pesat belakangan ini, pemekaran daerah sangatlah tidak cocok.  Pasalnya, masalah luas wilayah dan rentang kendali pemerintahan yang selalu dijadikan alasan perlunya pemekaran, sebenarnya bisa diatasi dengan teknologi komunikasi.

Dia memberi contoh, komunikasi provinsi dengan kabupaten/kota yang menyebar, bisa dilakukan cukup dengan fasilitas internet atau handphone

BACA JUGA: KPK tak Tahu Keberadaan Nunun

"Jadi kalau mau pemekaran sebanyak-banyaknya, ya dulu saat belum ada handphone, belum ada internet," ujar Mohammad Nazar saat berbincang-bincang dengan wartawan di ruang pressroom Kemendagri, Jakarta, Selasa (3/5).

Dengan dalih itu, Nazar menegaskan kembali sikap Pemerintah NAD yang menolak aspirasi pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA) dan Aceh Barat Selatan (Abas)


"Selama pemerintahan kami, tidak akan kami rekomendasikan pemekaran itu," tegas Nazar

BACA JUGA: Ary Muladi Dituntut 5 Tahun Penjara

Dikatakan, sikap ini sudah disampaikan secara resmi ke pemerintah pusat dan DPR
Seperti diketahui, penolakan pembentukan Provinsi ALA Abas disampaikan Gubernur Irwandi Yusuf melalui surat No.125/1996 tanggal 23 Januari 2008, yang ditujukan ke ketua DPR.

Dijelaskan Nazar, penolakan ini juga didasarkan fakta bahwa meski wilayah NAD cukup luas, namun akses jalan sudah bagus dan merata ke seluruh kabupaten/kota.  Dia mengklaim, infrastruktur jalan di Aceh termasuk yang terbaik di Indonesia.

"Dan otonomi khusus itu hanya untuk Aceh bukan untuk provinsi lain," ujarnya mengajukan alasan lainnya mengapa dia menolak pemekaran.  Dikatakan juga, aspirasi pembentukan Provinsi ALA dan Abas dulu digulirkan untuk membendung wacana Aceh Merdeka

BACA JUGA: Baru 80 Persen CPNS 2010 Nikmati Gaji

"Sehingga sekarang tidak relevan lagi," ujar pria yang akan maju lagi di pilkada NAD sebagai calon gubernur itu(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cirus Sinaga Segera Diadili di PN Tipikor


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler