jpnn.com, JAMBI - Tepat di Hari Sumpah Pemuda, Zulkifli (24), pemuda Sungai Saren, Kabupaten Tanjungjabung Barat, Jambi, ditangkap petugas lantaran berupaya menyelundupkan sabu-sabu.
Sabu-sabu sebanyak tiga paket dikemas dalam pempek dibawa ke Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kuala Tungkal.
BACA JUGA: Polda Sulteng Tembak Mati Kurir Sabu-sabu 7,3 Kilogram
"Kasus ini bisa terungkap karena pelaku mau menitipkan makanan untuk masuk ke dalam lapas, dan sebelum dibawa masuk diperiksa dulu makanannya," ungkap Kepala KPLP Lapas Kelas II B Kuala Tungkal, Buchori, Rabu (28/10).
Pengirim mengaku makanan itu dikirimkannya untuk seorang narapidana bernama Iis yang merupakan napi narkotika di lapas tersebut.
BACA JUGA: Geng Motor Mengamuk, Sadis
Pihak lapas kemudian melakukan koordinasi ke Kadiv Pas serta Satres Narkoba Polres Tanjung Jabung Barat untuk menangani kasus itu.
Kemudian kasus dan pelaku dilimpahkan bersamaan barang bukti tiga paket sabu-sabu ke pihak polres.
BACA JUGA: Habib Bahar jadi Tersangka Lagi
"Napi yang akan menerima paket makanan itu, saat ini sudah dipisahkan ke dalam sel khusus," katanya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti