Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap di Sebuah Restoran

Selasa, 10 Januari 2023 – 13:10 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe tampak menaiki pesawat di Bandara Sentani. Foto: kiriman dari Satgas Damai Cartenz

jpnn.com - JAYAPURA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe di Kotaraja, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua, Selasa (10/1).

Menurut pengamatan awak JPNN di Jayapura, Lukas terlihat ditangkap saat berada di salah satu restoran sekitar pukul 11.30 WIT.

BACA JUGA: Pertemuan Firli Bahuri dengan Lukas Enembe Melanggar Etik? Begini Kata Dewas KPK

Pria berusia 55 tahun itu dibawa ke Mako Brimob Polda Papua oleh rombongan penyidik KPK.

Seusai menjalani pemeriksaan singkat, Lukas Enembe digiring ke Bandara Sentani untuk diterbangkan ke Jakarta.

BACA JUGA: KPK Dikabarkan Menangkap Gubernur Papua

Setelah penangkapan Lukas, sejumlah simpatisan si gubernur tampak berkumpul di beberapa titik Kota Jayapura.

Puluhan orang juga melakukan aksi di Bandara Sentani.

BACA JUGA: KPK Sebut Lukas Enembe Harus Rasakan Rutan Dulu Baru Bisa ke Singapura

Aparat kepolisian sudah siaga mengantisipasi aksi terkait penangkapan Lukas Enembe.

Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi Rp 1 miliar.

Penetapan tersangka itu berdasarkan surat KPK RI Nomor B/536/dik.00/23/09/2022 tanggal 5 September 2022. (mcr30/jpnn) 

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler