KPK Dikabarkan Menangkap Gubernur Papua

Selasa, 10 Januari 2023 – 12:14 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, PAPUA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan mengamankan Gubernur Papua Lukas Enembe, Selasa (10/1).

Kabar penangkapan itu pun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo.

BACA JUGA: KPK akan Terus Melakukan OTT, Sahroni Bilang Begini

"Informasi yang saya dapat adalah KPK yang melakukan penangkapan," kata dia saat dihubungi.

KPK sendiri belum memberikan konfirmasi mengenai informasi tersebut.

BACA JUGA: Dukung KPK Lakukan OTT, Ahmad Sahroni: Pelaku Korupsi Saat Ini Makin Canggih

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus korupsi.

KPK telah menetapkan Enembe bersama Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka (RL), sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.

BACA JUGA: Dewas Buka Jumlah Penyadapan oleh KPK Sepanjang 2022, Sebegini Banyaknya

Lakka diduga menyerahkan uang kepada Enembe dengan jumlah sekitar Rp1 miliar setelah terpilih mengerakkan tiga proyek infrastruktur di Pemprov Papua, yakni proyek "multiyears" peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp 14,8 miliar, proyek "multiyears" rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp 13,3 miliar.

Selain itu, proyek tahun jamak penataan lingkungan venue menembak luar ruang AURI dengan nilai proyek Rp 12,9 miliar.

KPK juga menduga Enembe telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya hingga jumlahnya miliaran rupiah. (tan/JPNN)

Video Terpopuler Hari ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pertemuan Firli Bahuri dengan Lukas Enembe Melanggar Etik? Begini Kata Dewas KPK


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler