SUDIN Peternakan, Perikanan dan Kelautan, Pemkot Jakarta Utara, kemarin (31/10) menggelar inspeksi mendadak (sidak), ke tempat penjualan hewan kurbanSidak dilakukan di 22 lokasi yang berada di Kecamatan Tanjung Priok, Koja dan Cilincing
BACA JUGA: Korban Tewas Kecelakaan Busway Meningkat
Sidak dilanjutkan dengan melakukan pemeriksaan kesehatan
BACA JUGA: Prijanto: Foke Koordinasinya Lemah
Hasilnya, petugas masih mendapati masih adanya hewan yang sakit dijualBACA JUGA: Kemdikbud Dalami Kasus Bullying di SMAN 70 Jakarta
Hewan itu kemudian ditandai dengan cara dipilokSelain itu, petugas juga mendapati 3 ekor sapi usianya kurang dari dua tahunSerta satu ekor kambing usianya kurang dari satu tahun"Untuk hewan yang sakit, masih bisa dikonsumsi, demikian pula untuk yang kurang umurNamun untuk hewan kurban, kami minta pedagangnya agar tidak menjual untuk kurban," ujar Kasudin Peternakan, Perikanan dan Kelautan Pemkot Jakut Sri Wahyuni Sensusiwati, saat ditemui INDOPOS (JPNN Group) di sela sidak.
Wanita berjilbab itu menambahkan, tujuan digelarnya sidak yang dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan hewan kurban itu untuk melindungi konsumenSelain itu, juga untuk menghindari adanya hewan kurban yang terkena penyakit mematikan
"Tempat yang telah kami lakukan pemeriksaan, akan kami tempeli stikerDi situ termuat jenis hewan, apakah layak atau tidak," terang Sri(dai)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tarif Air Bersih Jakarta Paling Mahal di Asia
Redaktur : Tim Redaksi