Di Kamar Hotel, Ada yang Mengaku Saudara, Bilang Nikah Siri

Senin, 16 Oktober 2017 – 07:07 WIB
Pasangan mesum diamankan di Mapolrestabes usai diciduk dari dua hotel melati di Surabaya. Foto: YUAN ABADI/RADAR SURABAYA

jpnn.com, SURABAYA - Sebanyak 18 pasangan mesum terjaring razia saat berada di dua hotel berbeda di wilayah Surabaya utara, Sabtu (14/10).

Yakni Hotel Legian di Jalan Tempurejo dan Hotel Metro di Jalan Kedungsari.

BACA JUGA: Kondisi Kejiwaan Pemilik www.nikahsirri.com, Oh Ternyata

Razia pasangan mesum ini dilakukan oleh tim gabungan dari Satshabara dan Satbinmas Polrestabes Surabaya, Gartap III TNI Surabaya, dan aparat Satpol PP dan Linmas Kota Surabaya.

Pertama, tim gabungan merazia Hotel Legian di Jalan Tempurejo yang diduga kerap disewa pasangan tanpa nikah.

BACA JUGA: Polisi Kantongi Identitas 5.300 Klien www.nikahsirri.com

Setelah berkoordinasi dengan pengelola hotel, tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara Polrestabes Surabaya, AKBP Awan Hariono, dan Kasat Binmas, AKBP Minarti, tersebut lantas memeriksa satu per satu kamar di hotel melati ini.

Dari lokasi pertama ini, tim gabungan mengamankan setidaknya 14 pasangan mesum. Mereka diamankan saat asyik berduaan di kamar hotel.

BACA JUGA: nikahsirri.com Menuai Kontroversi, Ini Kata Mamah Dedeh

Beragam alasan pun dilontarkan para pasangan yang terciduk saat polisi hendak membawa mereka.

Dari mulai mengaku sebagai saudara, hingga pasangan yang mengaku suami istri karena sudah menikah siri. Namun mereka dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk diproses tipiring.

Usai dari Hotel Legian, tim bergerak menuju ke lokasi selanjutnya yakni Hotel Metro di Jalan Kedungsari.

Dari lokasi ini, tim melakukan hal yang sama menggeledah kamar-kamar hotel dan memeriksa identitas masing-masing tamu.

Lagi-lagi, sebanyak empat pasangan mesum berhasil diamankan dari hotel tersebut karena tak bisa menunjukkan surat nikah.

Selain pasangan mesum, dalam razia tersebut, tim juga menyasar penjual minuman keras (miras).

Sebuah toko kelontong di Jalan Kertajaya menjadi sasaran dari razia penjualan miras ini. Dari toko tersebut, tim gabungan mengamankan kurang lebih 50 botol miras jenis cukrik.

Sebelum menyudahi giat razia, AKBP Awan sempat mengarahkan anggotanya ke kompleks pertokoan Kedungdoro. Di sana, mereka merazia diskotek LCC Club.

Hanya saja, di tempat hiburan malam ini, tim gabungan tidak mendapatkan hasil apapun. Baik miras maupun pelanggaran lainnya.

AKBP Awan mengatakan bahwa 18 pasangan mesum yang sudah diamankan itu selanjutnya dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk didata dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan.

Mereka juga akan diberi pembinaan oleh Satbinmas. Sementara untuk miras yang diamankan akan disita dan dimusnahkan.

"Miras-miras ini kami sita, lantas kami akan panggil penjualnya. Kami pastikan akan memprosesnya dengan tindak pidana ringan (Tipiring, Red)," tegas AKBP Awan.

Dia juga memastikan bahwa giat serupa akan terus dilakukan dengan hari dan jam yang dirahasiakan agar tidak bocor.

Menurut dia, razia ini merupakan bentuk kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam rangka Operasi Bina Kusuma 2017.

"Operasi Bina Kusuma ini untuk menekan angka kriminalitas, penyakit masyarakat, peredaran miras ilegal, serta peredaran obat keras berbahaya dan narkotika," pungkasnya. (yua/jay)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Okky Asokawati Kecam Pengelola www.nikahsirri.com


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler