Di Kendari, Dokter Demo di DPRD Sultra

Rabu, 27 November 2013 – 16:01 WIB

jpnn.com - KENDARI - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sulawesi Tenggara melakukan long march ke gedung paripurna DPRD Sultra, Kota Kendari, Rabu (27/11/2013). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penentangan kriminalisasi terhadap dr. Dewi Ayu Sasiary, Sp. OG, dr. Hendry Simanjuntak,Sp dan dr. Hendry Siagian, Sp. OG di Manado, Sulawesi Utara.

Ketua IDI Wilayah Sulawesi Tenggara dr Hj Andi Hasnah Suaib.Sp.An mengatakan putusan Mahkamah Agung cenderung melihat persolan hukum secara parsial. "Putusanya memang terkesan tidak menerapkan prinsip kehati–hatian dalam menggunakan pasal–pasal untuk menyusun konstruksi hukum," kata Andi Hasnah seperti yang dilansir KendariNews (JPNN Group), Rabu (27/11).

BACA JUGA: Di Toraja, Dokter Aksi Doa Bersama di Kejari

Dalam aksi ini, IDI juga meminta klarifikasi Kapolri terhadap proses dan cara penangkapan terhadap anggota IDI yang diperlakukan seperti penjahat berat. Agar kejadiannya ini tidak terulang menurut Andi Hasnah, perlu ada pasal dalam Undang Undang Tenaga Kesehatan yang lebih spesifik dan multitafsir.

Aksi solidaritas ini diterima Anggota Komisi IV DPRD Sultra, Abu Bakar dan La Agu. Keduanya berjanji akan menindaklanjuti aspirasi IDI Sultra.

BACA JUGA: Dokter RSU Johannes di Kupang Mogok Hanya 2 Jam

"Memang ada kejanggalan, karena pengadilan tingkat pertama dan banding ke tiga dokter tersebut divonis bebas, setelah kasasi baru divonis bersalah dan saat ini dokter ditahan di Manado. Kendati demikian kami akan tetap menindaklanjuti aspirasi ini sampai ke pusat,” terang Abu Bakar. (kdi/awa/jpnn)

BACA JUGA: Batu Bara Anjlok, 2 Ribu Karyawan Di-PHK

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pejuang asal Sumut tak Pernah Berpikir Pisah dari NKRI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler