jpnn.com - JPNN.com – Seluruh SMA/SMK negeri di Kota Batu tetap gratis, tidak memungut SPP kepada para siswanya, meskipun sekolah ini telah dikelola oleh provinsi per 1 Januari lalu.
Kepala Dinas Kota Batu Dra Mistin menjelaskan, Pemerintah Kota Batu tetap memberikan bantuan ke masing-masing sekolah, dengan bentuk BOSDA.
BACA JUGA: SMA/SMK Dibebani SPP, Politikus Hanura: Sah saja
Ditemui Malang Post (Jawa Pos Group) di ruang kerjanya kemarin, Mistin menyebutkan, BOSDA, merupakan komitmen Wali Kota Batu Eddy Rumpoko.
Menurut Mistin, orang nomor satu di Pemkot Batu tersebut kawatir jika BOSDA tak diberikan, akan banyak siswa yang putus sekolah, lantaran sekolah mereka harus bayar SPP.
BACA JUGA: Pengamat Nilai Pengelolaan Pendidikan Ngawur
BOSDA diuraikan Mistin bersumber dari APBD Kota Batutahun 2017. Sekalipun bantuan ini diperuntukkan untuk operasional sekolah, namun penghitungannya menggunakan jumlah siswa. Sehingga masing-masing sekolah pun tidak sama nominal penerimaannya.
Lalu berapa nominal untuk masing-masing siswa? Dengan jelas wanita berjilbab ini menyebut angka Rp 120 ribu untuk siswa SMA dan Rp 220 ribu untuk setiap siswa SMK.
BACA JUGA: Pengalihan SMA/SMK ke Provinsi Bagus tapi...
“Total jumlah siswa SMA/SMK yakni 9961. Siswa SMA 5056 dan SMK 4905,’’ kata Mistin.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, dana BOSDA ini dicairkan per tri wulan. Tapi demikian, untuk tahap awal ini, dia berjanji dana BOSDA akan dicairkan pada pertengahan Januari mendatang.
“Paling lambat akhir Januari, karena saat ini sedang diproses untuk administrasinya,’’ tambah mantan Kepala Dinas Pariwisata Kota Batu ini.
Ditanya apakah tidak menyalahi aturan? Dengan cepat Mistin menggelengkan kepala. Dia mengatakan, sebelumnya sudah melakukan konsultasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.
Hasil dari konsultasi adalah Pemerintah Daerah diperbolehkan memberikan subsidi atau bantuan untuk operasional.
Tidak terkecuali dengan pencairannya. Menurut wanita yang hoby senam aerobic ini, ada payung hukum yang menguatkan, yakni Perwali.
“Tahun ini perwalinya sedang proses. Saya yakin, pertengahan bulan sudah selesai, dan BOSDA juga dapat dicairkan,’’ ucapnya.
Dengan adanya BOSDA ini Mistin pun kembali menegaskan SMA/SMK di Batu tetap gratis. “Sudah tidak ada uang yang dikeluarkan siswa atau wali murid. Semuanya sudah ditanggung oleh pemerintah. Jadi semuanya gratis..tis..tis,’’ kata Mistin.
Senada Wali Kota Batu Eddy Rumpoko mengatakan, jika peralihan kelola SMA dan SMK ini telah diatur oleh undang-undang.
Dimana seluruh daerah pun harus tunduh dan mematuhi. Tapi demikian, ER begitu pria ini akrab disapa mengatakan Pemkot Batu tidak lepas tangan.
Salah satunya, Pemkot tetap menanggung biaya operasional sekolah. “Kalau semuanya ditanggung provinsi kan kasihan mereka,’’ katanya.
Dengan bantuan operasional yang diberikan Pemkot Batu tersebut, dia pun memastikan SMA dan SMK tetap gratis. Menurut ER, sekolah gratis merupakan komitmen Pemkot Batu untuk mensukseskan pendidikan di Kota Batu.
Dia berharap, dengan bantuan yang diberikan ini, anak-anak di Kota Batu tidak ada yang putus sekolah, dan mereka bisa belajar dengan baik.
Sementara itu Didik Machmud, Ketua Komisi C DPRD Kota Batu menjelaskan, pihaknya sangat mendukung upaya Pemkot Batu menganggarkan BOSDA untuk SMA dan SMK sehingga biaya sekolah menengah ini tetap gratis seperti tahun-tahun sebelumnya. Hanya saja, pencairan tersebut harus aman dan Pemkot Batu tidak tersandung masalah hukum.
Ketua DPD Partai Golkar Kota Batu ini menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan para Kepala Sekolah hingga Komite Sekolah sebelum pembasahan BOSDA di DPRD.
Kepala Sekolah dan Komite Sekolah masih menginginkan Pemkot Batu menganggarkan BOSDA tahun 2017 sehingga sekolah gratis tetap berlanjut meski SMA dan SMK dikelola oleh Provinsi.
‘’Makanya, begitu Pemkot mengajukan anggaran BOSDA untuk SMA dan SMK, kami menyetujuinya. Ini adalah langkah sangat bagus dari Pemkot dan memiliki manfaat besar kepada warga Kota Batu,’’ ungkap Didik Machmud kepada Malang Post, kemarin.
Saat hearing bersama tim anggaran dari Pemkot Batu, pihaknya juga mengingatkan, Pemkot Batu harus mempertimbangkan keamanan ketika mencairkan BOSDA untuk SMK.
Pihaknya menyarankan, Pemkot melalui Dinas Pendidikan bisa melakukan konsultasi ke instansi lebih tinggi atau bahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Jika hasilnya, pencairan BOSDA masih diperbolehkan, anggaran harus segera dicairkan karena sekolah akan kelabakan ketika pencairan molor.
Masalah BOSDA ini, tidak ada pemisahan untuk siswa asal Kota Batu atau luar Kota Batu. Meski warga luar Batu, mereka yang belajar di Kota Batu tetap mendapatkan BOSDA dengan jumlah sama.
‘’Pertimbanganya, mereka sekolah di Batu sehingga hak-haknya sama. Toh, kalau mereka berprestasi juga tetap membawa nama sekolah di Batu,’’ terangnya.
Selain itu, jumlah siswa luar Kota Batu sangat minim. Masalahnya, kuota siswa luar Batu hanya lima persen saat pendaftaran siswa baru, sedangkan 95 persen adalah warga Kota Batu.
Tujuan pembatasan kuota tersebut, Pemkot tetap mengutamakan warganya untuk bersekolah di kota sendiri. Persaingan siswa luar kota dengan sendirinya sangat ketat, sehingga mereka yang memiliki prestasi bisa menembus kuota lima persen. (ira/feb)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota DPR tak Kaget Siswa SMA/SMK Harus Bayar SPP
Redaktur & Reporter : Soetomo