Di KPK, Mahfud MD Ikut Seminar Pengadilan Pajak

Selasa, 07 Oktober 2014 – 19:32 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diundang untuk mengikuti seminar soal pengadilan pajak.

"Tadi kita baru melakukan seminar tentang pengadilan pajak" kata Mahfud usai mengikuti seminar di KPK, Jakarta, Selasa (7/10).

BACA JUGA: Diperiksa KPK, Anggito Konfirmasi Beberapa Dokumen

Mahfud menyatakan Indonesia banyak kehilangan uang pajak. Ia menyebut tax ratio Indonesia hanya sebesar 11 persen.

"Tax ratio kita itu hanya 11 persen
Di negara-negara lain yang setaraf dgn kita itu 16 persen. Nah, 11 persen itu sudah mampu membiayai 80 persen APBN yang dari pendapatan dalam negeri. Kalau ditingkatkan, APBN kita bisa dipenuhi dari pajak semua," ucap Mahfud.

BACA JUGA: Puan Maharani Tegaskan KIH Siap Voting

Menurut Mahfud, tindak pidana korupsi menjadi penyebab tax ratio Indonesia cuma 11 persen. "Karena banyak dikorupsi, banyak kolusi dan sebagainya," tandasnya. (gil/jpnn)

BACA JUGA: KPK Belum Lakukan Ekspose Terkait Setya Novanto

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perppu Payung Hukum Pilkada Serentak di 204 Daerah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler