jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri dan jajarannya menyatakan siap mengamankan jalannya persidangan perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul menjelaskan, setidaknya ada empat sasaran Polda Metro Jaya dalam pengamanan sidang yang bakal dimulai Selasa 13 Desember 2016 oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara itu.
BACA JUGA: Simak Nih, Prediksi BMKG Soal Gempa Susulan
Pertama, memberikan rasa aman kepada masyarakat yang hadir di persidangan. Kedua, pengamanan lokasi.
Ketiga, pengamanan terhadap benda yang ada di lokasi dan sekitarnya. Keempat, persidangan harus lancar dan tanpa gangguan.
BACA JUGA: Catat! Dilarang Bawa Spanduk Saat Sidang Ahok
"Empat sasaran menjadi satu kajian analisa Polri untuk menyatakan sebuah pengaman bisa dilaksanalan dengan sebaik-baiknya," kata Martinus di Mabes Polri, Kamis (8/12).
Soal lokasi sidang, Martinus mengaku Polri masih menunggu keputusan resmi PN Jakut.
BACA JUGA: Dari 1012 Orang, 87 Persen Belum Pernah Nonton Video Panas Ahok
Menurut dia, keputusan lokasi ini penting untuk menyusun rencana pengamanan.
"Semoga dalam satu dua hari ada dan bisa dimatangkan sehingga pengamanan ini bisa dilakukan seoptimal mungkin," katanya.
Selama menunggu keputusan lokasi sidang, Polri pun terus mematangkan persiapan pengamanan.
Sebelumnya, PN Jakut mengonfirmasi bahwa sidang akan digelar di gedung sementara PN Jakut, Jalan Gajah Mada.
"Lokasi persidangan masih sama dengan surat putusan yang dikeluarkan PN Jakut, Senin (5/12) lalu. Tidak ada yang berubah," ujar Hasoloan saat dihubungi JPNN, Rabu (7/12).
Perkembangan terbaru, ada rencana lokasi sidang di kawasan Cibubur.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Aliran Dana Makar Dicicil, Kecil, Kecil, Kecil
Redaktur : Tim Redaksi