Simak Nih, Prediksi BMKG Soal Gempa Susulan

Kamis, 08 Desember 2016 – 16:30 WIB
Suasana pascagempa mengguncang Pidie Jaya. Foto: Dokumen JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) sudah menurunkan tim pascagempa berkekuatan 6,5 skala richter (SR) di Pidie Jaya, Aceh pada Rabu (7/12) pagi. 

Kepala BMKG Andi Eka Sakya menyebutkan, setelah gempa besar memang terjadi puluhan gempa susulan tidak hanya di Pidie Jaya, tapi juga di Pulau Seram, hingga Selat Sunda berkekuatan 4 SR. 

BACA JUGA: Catat! Dilarang Bawa Spanduk Saat Sidang Ahok

"Setelah gempa bumi yang kemarin 6,5 SR itu, terjadi gempa-gempa susulan. Kami melihat paling besar 4,8 SR. Jadi dia selalu lebih kecil dari gempa awalnya dan ini menunjukkan mereka sedang menuju stabil, patahannya istilahnya," kata Andi sebelum rapat dengan Komisi V DPR di Senayan, Jakarta, Kamis (8/12).

Dari perhitungan BMKG, lanjut Andi, diperlukan waktu setidaknya tiga hari setelah gempa kemarin agar patahan-patahan lempeng bumi yang terjadi tidak lagi menimbulkan gempa susulan.

BACA JUGA: Dari 1012 Orang, 87 Persen Belum Pernah Nonton Video Panas Ahok

Saat ini, tim BMKG sudah diturunkan untuk mengecek dan memetakan kembali patahan-patahan yang terjadi pascagempa Pidie Jaya, menggunakan alat khusus. Di sisi lain, memberikan penjelasan kepada masyarakat berkaitan dengan gempa tersebut. 

"Kawan-kawan dari kantor geo fisika terdekat juga sudah ada di sana, untuk membantu masyarakat menenangkan dan memberi penjelasan terkait dengan gempa susulan," jelasnya.

BACA JUGA: Aliran Dana Makar Dicicil, Kecil, Kecil, Kecil

Andi juga menambahkan, gempa bumi tidak bisa diprediksi. Yang dilakukan BMKG hanya memonitor dan mendesiminasikan sesegera mungkin ketika gejala alam itu terjadi. 

"Saya kira BMKG Indonesia cukup bangga karena Indonesia dengan sistem peringatan dini tsunaminya sudah ditetapkan Unesco sebagai tsunami service provider bersama-sama dengan India dan Australia untuk 28 negara di Samudra Hindia," tambahnya.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hakim Kabulkan Permohonan Jaksa KPK Sita Uang Rp 700 Juta di Mobil Rohadi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler