jpnn.com - JAKARTA – Kepolisian masih menelusuri penyandang dana dugaan rencana makar yang melibatkan sejumlah tokoh dan aktivis
Hingga hari ini polisi belum menyebut nama yang diduga sebagai donator gerakan yang disinyalir akan mendompleng aksi super damai 212 itu.
BACA JUGA: Hakim Kabulkan Permohonan Jaksa KPK Sita Uang Rp 700 Juta di Mobil Rohadi
"Nanti kita dalami lagi,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (8/12).
Bahkan lanju mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini menerangkan, mereka bakal mengajak Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mencari siapa pemasok dana untuk gerakan terlarang itu.
BACA JUGA: FPDIP Mau Tambah Kursi Pimpinan, PKS: Nggak Cukup Tempat di Depan
“Pasti kita ajak (PPATK). Sedang kita kumpulkan (bukti) Sedang kita dalami. Karena kan banyak toh. Dia enggak ngasih langsung gitu tidak. Kecil, kecil, kecil,” terang dia.
Diketahui ada tujuh tersangka makar yang ditetapkan sebagai yakni Kivlan Zein, Adityawarman Thaha, Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Firza Huzein, Eko, dan Alvin.
BACA JUGA: Adik Ahok Masuk Tim Kuasa Hukum Kasus Penistaan Agama
Satu lagi adalah Sri Bintang Pamungkas. (elf/JPG)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Ahok, GP Ansor Akan Bereaksi jika...
Redaktur : Tim Redaksi