Di Manifest Alat Pertukangan, Eh Ternyata Isinya...

Jumat, 05 Februari 2016 – 06:26 WIB
Beras dan gula selundupan dijaga petugas Bea dan Cukai Batam, Kamis. (Foto: Batam Pos / JPNN

jpnn.com - BATUAMPAR - Bea Cukai Tipe B Batam menyita dua kontainer berisi puluhan ton gula dan beras yang diduga selundupan dari Singapura. Pelaku cukup lihai mengelabui petugas. 

Dalam manifest pelayaran mereka menyebutkan kontainer itu berisi alat-alat pertukangan. Namun saat pemeriksaan petugas menemukan kejanggalan. Ternyata dua kontainer itu berisi gula dan beras senilai Rp 608 juta.

BACA JUGA: Nakal, 4 Perempuan dan 3 Cowok Usia Belasan Tinggal Satu Kontrakan

Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan BC Batam, Kunto Prasti Trenggono mengatakan penyitaan berawal saat penggecekan manifest barang yang diimpor dari Singapura ke Pelabuhan Batuampar. 

"Pada 30 Januari lalu, petugas menemukan dua kontainer yang diimpor dari Singapura isinya beda manifest,” katanya, di Kantor Pelayanan Umum (KPU) dan Bea Cukai, Batam, seperti dikutip dari batampos.co.id (group JPNN), Jumat.

BACA JUGA: Tak Punya Kaki Kanan, Bangun Musala dan Ajar Mengaji Belasan Anak

Puluhan ton beras gula bermerek "Baramati Agro" dan beras bermerek "AAA, Ngnam Bee dan Flying Man". Jika ditotalkan berat ribuan karung gula itu 25 ton dan berat ribuan karung beras 23,75 ton.

"Impor beras dan gula sudah dilarang. Awalnya kita tak bisa menemukan siapa pemiliknya. Nah, hari Senin kemarin baru kita temukan. Dan kita sudah periksa beberapa pihak terkait,” sebut Kunto.(she/ray)

BACA JUGA: Ribuan Massa Geruduk Gedung Sate

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bima Turun Gunung Bersihkan Sampah Visual


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler