jpnn.com, JAKARTA - Kamar Dagang Indonesia (Kadin) meneken MoU dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (25/11). Penandatanganan MoU itu diharapkan membuat pengusaha tidak menjadi objek pemerasan dari penyelenggara negara.
Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Kadin Bambang Soesatyo mengatakan selama ini pengusaha kerap menjadi objek pungutan dalam proyek yang dikerjakan penyelenggara negara. Di sisi lain, pengusaha juga berada di posisi yang tidak pasti.
BACA JUGA: Bamsoet dan Dubes Afrika Selatan Bahas Peluang Kerja Sama Pelestarian Satwa
"Dikasih salah, enggak dikasih salah. Dikasih masuk penjara, enggak dikasih enggak dapat proyek," kata pria yang karib disapa Bamsoet itu di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/11).
Politikus Golkar itu mengharapkan kerja sama antara Kadin dan KPK ini bisa membuat penyelenggara negara takut untuk memeras pengusaha.
BACA JUGA: Bamsoet Bersama Tommy Suharto Resmikan Drag Big Bike Championship 2021
"Kami harapkan kerja sama ini membuat orang jadi sungkan atau ngeri kalau minta 'susu tante' pada para pengusaha, terutama anggota Kadin. Susu tante itu sumbangan sukarela tanpa tekanan," kata dia. (tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
BACA JUGA: Bamsoet Ajak Generasi Milenial Bijak Bermedsos dan Tak Ikut Menyebar Hoaks
Redaktur : Adil
Reporter : Fathan Sinaga