jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih mengatakan para honorer di sejumlah daerah masih terus melakukan aksi menuntut hak-hak mereka. Para honorer juga meminta revisi UU ASN (Undang-undang Aparatur Sipil Negara) segera dilakukan dan disahkan.
Titi mengatakan, sebaiknya sebelum revisi UU ASN disahkan, pemerintah tidak melakukan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) umum. "Kami rasa sebelum UU ASN disahkan, jangan ada penerimaan CPNS umum," kata Titi dalam jumpa pers di Media Center DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/9).
BACA JUGA: Mereka Kompak Dukung Honorer K2, Tidak Main-main
Titi mengatakan, pihaknya juga tidak sepakat skema pengangkatan honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), itu pun harus lewat tes. "Kami menolak PPPK," tegas Titi.
Dia meminta semua pihak memberikan dukungan pada perjuangan honorer untuk mendapatkan status sebagai PNS. "Suarakan kami pantas dan layak mendapat status yang jelas yakni PNS," katanya.
BACA JUGA: Honorer K2 Sebar Spanduk, Dianggap Terlalu Keras
BACA JUGA: Mereka Kompak Dukung Honorer K2, Tidak Main-main
Jumpa pers dihadiri Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi), Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (Adeksi), Komite Nasional Aparatur Sipil Negara (KNASN) dan FHK2I, serta perwakilan para honorer dari Sabang sampai Merauke.
BACA JUGA: Mata Berkaca-kaca, Guru Honorer K2 Gantian Berorasi
Mereka juga mengeluarkan pernyataan sikap yang dibacakan bersama Anggota Panitia Kerja Revisi UU ASN Badan Legislasi (Baleg) DPR Rieke Diah Pitaloka. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hitung Dana untuk PPPK, Bu Ani Butuh Waktu Dua Pekan
Redaktur & Reporter : Boy