Mereka Kompak Dukung Honorer K2, Tidak Main-main

Selasa, 25 September 2018 – 17:47 WIB
Ketum ADKASI LUkman Said (pegang kertas) saat konpers soal nasib honorer K2, di Senayan, Selasa (25/9). Foto: Boy JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ratusan tenaga honorer K2 mendatangi gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/9). Mereka gabungan dari Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi), Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (Adeksi), Komite Nasional Aparatur Sipil Negara (KNASN) dan Forum Hono‎rer K2 Indonesia (FHK2I).

Ketua Umum Adkasi Lukman Said mengatakan, kehadiran mereka sedianya mengikuti agenda hari ini untuk melakukan pembahasan di Baleg DPR dalam rangka penyelesaian revisi Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, mereka kecewa karena agenda itu dibatalkan.

BACA JUGA: Revisi UU ASN, Tiga Menteri Harus Jalankan Perintah Presiden

“Kami kecewa, karena ada pembatalan. Kenapa bisa dibatalkan?” kata Lukman dalam jumpa pers di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/9).

Jumpa pers dihadiri Adkasi, Anggota Panja Revisi UU ASN Rieke Diah Pitaloka, Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (Adeksi), Komite Nasional Aparatur Sipil Negara (KNASN) dan Forum Hono‎rer K2 Indonesia (FHK2I), para wakil rakyat serta delegasi honorer dari daerah se-Indonesia.

BACA JUGA: Koalisi Rakyat dan Wakil Rakyat Dukung Revisi UU ASN

“Bisa dibayangkan dari Sabang sampai Merauke datang, tapi dibatalkan. Kami padahal di daerah ini didemo habis-habisan. Seminggu terakhir ini banyak guru-guru mogok,” kata Lukman.

Dia mengatakan, pihaknya sangat mendukung revisi UU ASN, karena ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II Adkasi yang dihadiri Presiden Joko Widodo.

BACA JUGA: Honorer K2 Sebar Spanduk, Dianggap Terlalu Keras

Bahkan, kata dia, Presiden Jokowi juga sudah memerintahkan tiga menteri yakni menteri keuangan (Menkeu), menteri hukum dan hak asasi manusia (Menkumham), menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (MenPAN dan RB) untuk membahas dan mensahkan revisi UU ASN bersama DPR. “Kami hari ini ke Senayan meminta agar segera merevisi UU ASN ini. Segera revisi,” ujar Lukman.

Dia menambahkan, penyelesaian masalah honorer harus dilakukan dengan merevisi UU ASN. Menurut Lukman, penyelesaikan dengan mengangkat honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Lukman menegaskan, penyelesaian dengan mengangkat menjadi PPPK cenderung melanggar UU. “Lembaga DPRD se Indonesia dukung revisi UU ASN. Bukan solusi PPPK,” kata Lukman.

Dia menilai ada ketidakadilan pemerintah. Di satu sisi negara mengangkat atlit berprestasi termasuk peraih medali perak, menjadi PNS. Sedangkan di daerah, kata dia, banyak honorer yang sudah puluhan tahun bekerja, dengan gaji pas-pasan tanpa status yang jelas tak kunjung diangkat. “Kami di daerah yang tahu kondisinya. Sampai hari ini masih ada aksi,” ujarnya.

Dia meminta kepada presiden turun tangan menyelesaikan persoalan ini. Dia mengatakan, kehadiran para anggota DPRD kabupaten/kota, serta para honorer dari seluruh daerah di Indonesia ke Jakarta ini tidak main-main. Menurut dia, DPRD kabupaten se Indonesia juga sudah memberikan dukungan ril, tanpa ada rekayasa maupun kepentingan politik apa pun.

BACA JUGA: Koalisi Rakyat dan Wakil Rakyat Dukung Revisi UU ASN

Hal itu didasari melihat jeritan dan tangisan para honorer yang menggelar aksi menuntut hak dan nasib mereka ke DPRD. “Ada mereka nangis datang ke kantor kami, ada bawa anak, ada yang pingsang. Sehingga DPRD se Indonesia menandatangani dukungan mendesak revisi UU ASN. Hari ini DPRD 416 kabupaten di Indonesia pusat perhatiannya tertuju ke Jakarta,” ungkap Lukman.

Dia mengatakan, DPRD kabupaten Indonesia yang mendukung itu lintas partai. “Segera selesaikan UU ASN, bola dan kuncinya ada di sini,” katanya. (boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mata Berkaca-kaca, Guru Honorer K2 Gantian Berorasi


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler