Di Tengah Lapangan, Foto Bripka Djogol Diberi Tanda Silang, Kapolres: Demi Nama Baik

Rabu, 03 November 2021 – 10:33 WIB
Kapolres OKI Dili Yanto saat memberi tanda silang di foto Bripka Djogol Arivai. Foto: dok oganilir.co

jpnn.com, OGAN KOMERING ILIR - Demi menjaga nama baik institusi Polri, Kapolres Ogan Komering Ilir (OKI) AKBP Dili Yanto SH MH memberhentikan tidak dengan hormat anak buahnya atas nama Bripka Djogol Arivai.

Oknum anggota Polres OKI tersebut dipecat karena terbukti telah melakukan tindak pidana.

BACA JUGA: 7 Fakta Kasus Ibu Muda Bernama Inka Sasmita, Nomor 6 Bikin Bergeleng

Bripka Djogol Arivai dipecat dalam upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) yang dipimpin langsung Kapolres OKI di halaman Mapolres, Rabu (2/11).

Kapolres OKI AKBP Dili mengatakan upacara PTDH terhadap Bripka Djogol sudah melalui proses cukup panjang dengan penuh pertimbangan.

BACA JUGA: Di Rumah Kedua, Ibu Muda Ini Sering Layani Pelanggannya di Ruang Tamu

“Yang bersangkutan sudah menerima dengan keputusan ini sehingga hari ini dilaksanakan upacara PTDH tersebut,” kata Kapolres.

Pada upacara tersebut, dia mengungkapkan rasa berat untuk melakukannya karena imbasnya bukan hanya yang bersangkutan tetapi juga keluarganya.

BACA JUGA: Bripka IS Resmi Dipecat, Upacara PTDH Langsung Dipimpin Kapolda, Tuh Lihat

“Kami tidak bangga berhasil memecat anggota Polri, tetapi ini demi nama baik institusi,” tegasnya.

Proses upacara PTDH dilaksanakan tanpa kehadiran yang bersangkutan. Personel Propam hanya membawa foto oknum polisi tersebut ke hadapan Kapolres OKI.

Selanjutnya, AKBP Dili memberi tanda silang di foto sebagai tanda bahwa personel tersebut sudah tidak aktif lagi atau diberhentikan dengan tidak hormat. (nis/oganilir.co)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolres Sebut Gadis 19 Tahun Ini Terkenal di Kalangan Pria Hidung Belang Tarakan


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler