Di Tengah Pandemi, Kemendikbud Fasilitasi Mahasiswa Asing Pulang ke Negaranya

Jumat, 17 Juli 2020 – 14:08 WIB
Ilustrasi Paspor

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memfasilitasi sebagian mahasiswa asing penerima beasiswa Darmasiswa kembali ke negaranya. Pasalnya, mahasiswa asing yang saat ini telah dan akan segera menyelesaikan masa studi di Indonesia mengalami kesulitan untuk pulang ke negaranya.

“Kemendikbud bekerja sama dengan berbagai instansi terkait akan memfasilitasi mahasiswa asing yang telah menyelesaikan studinya di Indonesia segera kembali ke negara asalnya. Fasilitas ini juga diterima mahasiswa Indonesia yang tengah belajar di luar negeri. Sebagai bentuk resiprokal dalam menjaga hubungan antar negara, Indonesia juga akan memberikan fasilitasi seoptimal mungkin,” tutur Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Paristiyanti Nuwardani di Jakarta.

BACA JUGA: Begini Cara Ditjen Dikti Kemendikbud Mencegah Korupsi

Paris menambahkan, beberapa opsi akan diambil oleh Kemendikbud sebagai upaya fasilitasi pemulangan mahasiswa asing ke negara asal. Opsi pertama adalah mendorong Kedutaan Besar atau Kantor Perwakilan dari mahasiswa asing yang saat ini mengalami kesulitan untuk membantu proses pemulangan mereka ke negara masing- masing baik dari segi finansial maupun dari segi akomodasi dengan berkoordinasi dengan Kemdikbud.

Opsi kedua adalah bagi mahasiswa asing yang izin tinggalnya akan segera habis, Kemendikbud akan segera berkoordinasi dengan berbagai kementerian dan instansi terkait agar dapat memperoleh perpanjangan izin dalam jangka waktu tertentu.

BACA JUGA: Rumah Belajar Kemendikbud Sudah Digunakan 14 Juta Orang

Fasilitasi lain yang mungkin diberikan oleh Kemendikbud adalah bantuan biaya hidup selama mahasiswa asing tersebut menjalani proses kepulangan ke negara masing-masing.

“Kemendikbud akan menjadi tuan rumah yang baik dan menjadi mata air serta matahari baik bagi mahasiswa dalam negeri maupun mahasiswa asing yang ada di Indonesia. Untuk mempercepat proses fasilitasi kepulangan mahasiswa asing, Kemdikbud akan membentuk satuan tugas (task force) yang melibatkan perwakilan dari Setjen Kemendikbud, Ditjen Dikti dan perwakilan perguruan tinggi penyelenggara beasiswa Darmasiswa, antara lain dari Universitas Indonesia, Unika Atmajaya Jakarta, dan Politeknik Sahid,” tutur Paris.

BACA JUGA: DPR Minta Kemendikbud Tinjau Semua Regulasi PJJ

Pada kesempatan sama Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Kemendikbud Evy Mulyani mengatakan, saat ini terdapat 351 mahasiswa penerima beasiswa Darmasiswa Kemendikbud yang berasal dari 64 negara mengalami kesulitan dalam proses kepulangan ke negara masing-masing.

Mereka tidak bisa pulang ke negara asal karena beberapa alasan seperti tidak ada penerbangan dari Indonesia, harga tiket pesawat naik dua hingga tiga kali lipat, dan kondisi keluarga mereka yang terdampak pandemi COVID-19 di negara asal.

Tanggung jawab pemulangan mahasiswa asing ke negara masing-masing merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah negara asal da Indonesia. Pemerintah negara asal tentu saja memiliki kewajiban untuk melindungi dan memfasilitasi mahasiswanya yang sedang menempuh studi di luar negeri.

"Mereka merupakan aset bagi negara mereka masing-masing. Oleh karena itu Kemendikbud akan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar ataupun Kantor Perwakilan dari masing-masing negara asal mahasiswa agar memfasilitasi kepulangan warga negaranya,” tandasnya.

Evy menambahkan, Kemendikbud tidak akan lepas tangan terhadap mahasiswa asing yang tengah belajar di Indonesia, terutama dalam skema beasiswa pemerintah Indonesia.

Adapun beberapa negara yang sudah memfasilitasi kepulangan peserta Darmasiswa antara lain Polandia (26 Maret), Vietnam (awal April), dan Kyrgistan (12 Juli). Dengan demikian Kemdikbud akan mendorong perwakilan negara lain untuk bekerja sama dan memfasilitasi kepulangan peserta yang terkendala masalah COVID-19. (esy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler