jpnn.com - SAGULUNG - Seorang remaja berusia 15 tahun mengalami trauma hebat setelah diperkosa oleh temannya sendiri. Siswi kelas X salah satu Sekolah Kejuruan di Batam, Kepri, ini ketakutan bila ketemu pelaku atau pun sekadar keluar rumah.
"Mereka ini berteman, tapi setiap ketemu, korban selalu dipaksa Ceking (pelaku, red) untuk melayani nafsu bejatnya," ujar Kapolsek Sagulung, AKP Chrisman Panjaitan seperti dikutip dari Batam Pos (Grup JPNN) di Polsek Sagulung.
BACA JUGA: Tunggu Pembeli, Polisi yang Datang
Menurut Chrisman, kasus itu terungkap setelah korban melaporkan perbuatan dan kenekatan pelaku yang selalu memaksa untuk berhubungan badan, kepada orang tuanya, Kamis (30/7) lalu.
Kepada polisi Mawar menceritakan, dirinya dengan Ceking, 18, sudah berteman lama. Tapi setiap ketemu dia selalu memaksanya untuk melayani nafsunya.
BACA JUGA: Baru Pecat Karyawan, Pengusaha Properti Diteror, Fortuner Dibakar
"Dia hanya sekedar teman saja, tapi dia sering memaksa. Keperawananku sudah hilang karena dia," ungkap Mawar.
Mawar mengaku terpaksa melayani lantaran takut pada pelaku yang selalu mengancam membeberkan sudah tak perawan lagi pada orang lain. "Dia sering memaksa dan membentak saya. Mau teriak, tapi takut," ujarnya.
BACA JUGA: Curiga Ada Keterlibatan Oknum PNS
Terakhir beberapa waktu sebelum dilaporkan, Ceking menghubunginya hendak ingin bertemu di rumah korban. Padahal korban melarang karena keluarga ada di rumah. Tapi pelaku nekat menemui korban dan betapa kagetnya Mawar ketika pelaku sudah berada di dalam kamar.
"Keluarga tidak mengetahui kedatangannya. Saya pun terkejut sewaktu melihat dia sudah berada di dalam kamar saya. Dia kayaknya masuk lewat pintu belakang," pungkasnya
Pelaku kemudian memaksa korban melayani nafsu bejatnya. Namun Mawar menolak. Saat itu, Mawar berhasil keluar dan memberitahukan kejadian itu pada keluarganya.
"Saya keluar dan beranikan diri beritahu keluarga," katanya. Namun saat Mawar keluar memberitahu keluarganya, Ceking berhasil kabur melalui pintu belakang.
AKP Chrisman Panjaitan mengatakan kasus itu masih dalam proses penyidikan. "Untuk pemeriksaanya kita minta didampingi Balai Pemasyarakatan (Bapas, red) sesuai dengan Undang-undang perlindungan anak. Mereka masih status pelajar. Korban sedang kita minta divisum," pungkas Chrisman. (cr13/ray)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Komplotan Curanmor Dibekuk, Pentolannya Masih ABG
Redaktur : Tim Redaksi