Dia Memang Lihai, tapi Kali Ini, Dor! Dor!

Kamis, 16 Maret 2017 – 08:14 WIB
M Irfan memeragakan cara memecah kaca mobil disaksikan Kasat Reskrim AKBP Shinto Silitonga (kanan), Rabu (15/3). Foto: SATRIA NUGRAHA/RADAR SURABAYA/JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Komplotan pelaku pecah kaca yang selama ini dikenal paling licin di Surabaya berhasil diringkus

Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil membekuk komplotan pelaku pecah kaca mobil yang selama ini dikenal paling licin.

BACA JUGA: Waspada! Pencurian Mulai Berani Sasar Parkiran Resmi

Mereka adalah M Irfan, 34, dan Hamdani, 37, keduanya masing-masing warga Jalan Dupak Bangunsari VI Surabaya dan Jalan Kebaron, Tulangan, Sidoarjo.

Mereka ditangkap lantaran diduga terlibat aksi pecah kaca lintas kota.

BACA JUGA: Pemprov dan Pemko Beda Data Jumlah Siswa Miskin

Selain pelaku, polisi juga mengamankan Imam Safii, 31, warga Pulo Tegalsari VII lantaran menjadi penadah barang-barang hasil curian yang dilakukan oleh kedua tersangka.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Shinto Silitonga menjelaskan bahwa penangkapan kedua pelaku spesialis pecah kaca ini berkat kejelian polisi dalam mengamati rekaman close circuit television (CCTV) di salah satu minimarket yang ada di Jalan Mayjen Sungkono yang menjadi salah satu lokasi aksi mereka.

BACA JUGA: Kaca Mobil Pecah, Duit Ratusan Juta Rupiah Raib

"Dalam rekaman itu, mereka kedapatan merusak kaca mobil milik seorang pengunjung minimarket dan mengambil barang-barang dari dalam mobilnya. Berdasarkan rekaman itu, kami identifikasi hingga akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku ini," ungkap Shinto, Rabu (15/3).

Dia menjelaskan bahwa kedua pelaku ditangkap di tempat yang berbeda.

Irfan dibekuk di Bandara Internasional Juanda saat itu dia hendak kabur ke Jakarta untuk bergabung dengan komplotan pecah kaca dari Jakarta.

Berdasarkan pengakuan Irfan, polisi kemudian mengantongi identitas pelaku lain bernama Hamdani.

"Kami meminta tersangka Irfan menunjukkan tempat persembunyian Hamdani. Tapi saat dikeler, Irfan mencoba kabur dengan melawan petugas hingga terpaksa kami tindak tegas dengan melumpuhkan kedua kakinya," lanjut Shinto.

Setelah meringkus Irfan, polisi pun menggerebek rumah Hamdani. Namun meski terkepung, Hamdani tidak lantas menyerah.

Dia malah nekat melawan polisi yang saat itu menunggu di belakang rumahnya. Nasibnya pun sama seperti Irfan karena dua peluru terpaksa disarangkan polisi di kedua kakinya.

"Berdasarkan keterangan kedua tersangka ini, akhirnya kami mendapatkan identitas Imam yang tidak lain adalah penadah barang-barang hasil curian mereka selama ini," imbuh Shinto.

Lebih jauh alumnus Akpol tahun 1999 ini menjelaskan bahwa dalam menjalankan aksinya, Irfan dan Hamdani selalu berboncengan sepeda motor.

Mereka berkeliling ke sejumlah kawasan di Surabaya untuk mencari target. Sasarannya adalah mobil yang terparkir di tempat sepi.

Setelah menemukan target, mereka tidak lantas mengeksekusi.

"Mereka terlebih dahulu mengintip dari kaca mobil untuk memastikan apakah ada barang berharga di dalam mobil tersebut," ujarnya.

Kemudian setelah mendapati adanya barang-barang berharga di dalam mobil, Irfan selaku otak dan eksekutor komplotan ini langsung menunjukkan kebolehannya dalam memecahkan kaca mobil.

Caranya cukup bermodalkan obeng kecil dengan gagang panjang, Irfan lantas menancapkannya ke bagian tepi kaca mobil yang berkaret.

Setelah dua sampai tiga kali pukulan, kaca pun akhirnya pecah tanpa memicu suara alarm mobil.

"Setelah itu, tersangka tinggal mendorong kaca tersebut ke bagian dalam mobil hingga terbuka. Saat itulah, tersangka leluasa mengambili barang-barang berharga yang ada di dalam mobil korban," jelasnya. Hebatnya, untuk melakukan semua aksi itu, kedua tersangka ini hanya butuh waktu sekitar semenit saja.

Setelah berhasil, Irfan lantas menghampiri Hamdani yang sudah menunggu di atas motor seraya mengamati lokasi.

Setelah itu, mereka kabur dan menjual barang-barang hasil curian itu kepada Imam.

Uang hasil penjualan kemudian dibagi rata oleh kedua tersangka.

Menurut Shinto, kedua tersangka sudah melakukan aksinya di dua lokasi berbeda di Surabaya.

Yakni di Jalan Mayjen Sungkono dan Jalan Medokan Asri Timur Blok K nomor 16, Rungkut.

"Untuk Irfan, dia merupakan komplotan bandit pecah kaca lintas kota. Sebab tidak hanya di Surabaya, dia juga beraksi di sejumlah kota lain seperti di Jakarta dan Bali," paparnya.

Sementara itu kepada polisi, Irfan mengaku belajar pecah kaca dari temannya.

Sebelumnya, dia mengaku pernah melakukan aksi pecah kaca di Bali hingga akhirnya tertangkap oleh Polda Bali.

Setelah keluar penjara pada 2012, dia lantas kembali melakukan aksinya di Jakarta dan terakhir di Surabaya sebelum akhirnya ditangkap.

"Kalau saya merasa sudah tidak aman, saya akan pindah ke kota lain untuk mencari komplotan baru," ungkapnya.

Menurut pemuda yang juga berprofesi sebagai debt collector ini, awalnya saat di Surabaya, dia beraksi sendirian.

Namun karena dianggap terlalu berisiko, kemudian dia mengajak kenalannya seorang juru parkir (jukir) yang tidak lain adalah Hamdani.

Dia mengaku mengenal Hamdani saat menagih kredit motornya yang jatuh tempo. Setelah itu, mereka pun menjadi komplotan pelaku pecah kaca.

"Uang hasil kejahatan, saya gunakan untuk memenuhi kehidupan sehari-hari," terang Irfan.

Selain kedua tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan kedua pelaku.

Yakni tiga buah handphone, sebuah kamera DSLR, helm dan sepeda motor Vario nopol W 5485 ZX yang biasa digunakan untuk beraksi.

Saat ini, tim anti bandit masih memburu satu anggota komplotan lain pecah kaca ini yakni Ansori (DPO). (yua/jay)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Beraksi Hanya Tiga Menit, Gondol Rp 29 Juta


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler