jpnn.com - JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan pekerja harian lepas Propam Ariyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/11), untuk bersaksi pada sidang lanjutan perkara kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Ariyanto bersaksi untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nupatria.
BACA JUGA: JPU: Tidak Alasan yang Bisa Membenarkan Perbuatan Terdakwa Chuck Putranto
Dia membeberkan detik-detik mendapat perintah terdakwa lainnya, Chuck Putranto ihwal adanya titipan DVR CCTV dari Irfan Widyanto.
DVR CCTV itu dari Pos Satpam Duren Tiga, rumah dinas Ferdy Sambo, dan kediaman eks Kasat Reskrim Jaksel AKBP Ridwan Soplanit.
BACA JUGA: Keberatan dengan Dakwaan Jaksa, Anak Buah Ferdy Sambo Chuck Putranto Ajukan Eksepsi
Telepon Ariyanto berdering pada 9 Juli 2022. Saat itu, Ariyanto dalam jam kerja di kantor Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri.
Panggilan itu datang dari Ferdy Sambo yang saat itu masih menjabat Kadiv Propam Polri.
BACA JUGA: Hendra Kurniawan & Agus Nupatria Kompak Banget, Lihat Tuh
Sekitar pukul 14.00 WIB, Ariyanto diperintahkan Ferdy Sambo membeli makan. Makanan itu dibawa ke rumah pribadi Ferdy Sambo, Jalan Saguling III, Jakarta Selatan.
Makanan itu untuk empat anggota keluarga Ferdy Sambo. Ariyanto mengaku tak tahu siapa saja yang ada di rumah Saguling ketika itu.
Setelah menyerahkan makanan, Ariyanto langsung ke pos samping yang jaraknya kurang lebih 50 meter dari rumah Ferdy Sambo.
Ingatan Ariyanto lalu mengenang saat Chuck dengan kepulan asap kreteknya, memanggil dia.
"Beliau hanya sampaikan, nanti ada titipan CCTV dari Pak Irfan untuk diambil," tuturnya.
Setelah mendapat arahan dari Chuck, Ariyanto lantas menghubungi Irfan Widyanto.
"Mohon izin, Pak, saya diperintah Pak Chuck untuk menerima CCTV," kata Ariyanto kepada Irfan kala itu.
Irfan pun menjawab dengan memerintahkan Ariyanto mengambil sendiri DVR CCTV di pos satpam Duren Tiga.
"Ke sini ambil saja di pos Kompleks Polri, Duren Tiga," kata Irfan saat itu.
Sekitar pukul 15.00 WIB, Chuck memerintahkan Ariyanto untuk mengambil CCTV di pos Satpam Duren Tiga itu.
Ariyanto langsung menghidupkan motornya dan menuju lokasi.
"Saya enggak tanya, cuma beliau bilang nanti ada Pak Irfan, ada CCTV yang mau diterima," ujar Ariyanto.
Setiba di lokasi, Ariyanto langsung mengambil kantong plastik yang telah dilakban.
"Jadi, saya enggak tahu isinya apa. Cuma karena perintahnya suruh bawa, ya, saya bawa," katanya.
Kemudian, Ariyanto kembali menemui Chuck Putranto.
"Saya bilang 'Pak, ini titipan CCTV dari Pak Irfan'. Kata Pak Chuck, ya, sudah taruh saja di bagasi mobil (berwarna amry, red)," ujar Ariyanto. (cr3/jpnn)
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama