jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Bareskrim Polri ternyata tengah mengusut kasus dugaan penipuan yang diduga dilakukan petinggi yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigen Andi Rian Djajadi mengatakan pengusutan ini dilakukan setelah mereka menerima laporan pada 2021 lalu.
BACA JUGA: Eks Kuasa Hukum Habib Rizieq Komentari Kasus ACT, Kalimatnya Tajam
“Iya benar, sedang ditangani itu (kasus penipuan),” kata Andi Rian kepada JPNN, Selasa (5/7).
Jenderal polisi dengan pangkat satu bintang di pundak ini mengatakan kasus dugaan penipuan itu masih dalam penyelidikan.
BACA JUGA: Guntur Romli Bagikan Momen Anies Bareng Petinggi ACT di Twitter
Dia pun mengaku sudah melakukan klarifikasi atau pemeriksaan terhadap sejumlah petinggi ACT.
“Iya (klarifikasi petinggi ACT),” kata Andi Rian.
BACA JUGA: Ada Dana ACT Untuk Terorisme? Densus 88 Sudah Bergerak
Namun, dia belum mau menjelaskan lebih jauh siapa saja sosok petinggi ACT yang dimintai keterangan.
“Sedang proses klarifikasi, masih penyelidikan,” tambah mantan Dirreskrimum Polda Sumatera Utara itu.
ACT diketahui dilaporkan ke Bareskrim dengan nomor register LP/B/0373/VI/2021/Bareskrim. Laporan itu masuk pada tanggal 16 Juni 2021.
Dalam laporan itu, petinggi ACT diduga melakukan penipuan dan keterangan palsu dalam akta autentik.
Yayasan ACT belakangan menjadi perbincangan karena diduga menilap uang donator untuk kepentingan pribadi para pimpinan. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Konon Beginilah Analisis PPATK terhadap Aliran Dana ACT, Tak Disangka
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan