Diancam Di-PAW, Gus Choi Balik Mengancam

Selasa, 01 Maret 2011 – 15:30 WIB

JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), Effendy Choirie menduga isu Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap dirinya dan Lily Chadidjah Wahid lebih disebabkan karena rasa malu Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang sudah terlalu percaya pada PKB.

"Apa yang dilakukan Muhaimin Iskandar yang ingin me-recall saya dan Lily Wahid, itu (saya duga) karena malu dengan Presiden SBY yang sudah terlalu percaya dengan PKB, kata Effendy Choirie, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/3).

Pria yang akrab disapa Gus Choi ini mengatakan alasan lain, seperti landasan hukum untuk mengganti dirinya tidak bisa dibenarkan karena sikap berseberangan atau pun mendukung saat sidang paripurna DPR memutus nasib usulan hak angket, Selasa (22/2) lalu, dijamin oleh konstitusi dan merupakan hak setiap anggota DPR.

"Jadi tidak semudah yang diwacanakan selama ini karena konstitusi telah mengaturnya secara jelasLagi pula kita ini bukan bebek

BACA JUGA: Pram Minta Nurdin Mundur secara Ksatria

Kita ini makhluk yang punya harga diri," tegas Effendy Choirie, yang akrab disapa Gus Choi itu.

Kalau DPP PKB memaksakan PAW, kata Gus Choi, pihaknya tentu siap menerima keputusan itu sepanjang seluruh mekanisme PAW dipenuhi
"Dan itu tidak mudah karena harus melalui Mahkamah Konstitusi (MK)

BACA JUGA: PKS Paling Layak Direshuffle

Salah-salah mem-PAW, tidak menutup kemungkinan keadaan jadi berbalik
Bisa-bisa nanti kepengurusan DPP PKB yang dinyatakan tidak sah," tegasnya.

Menurut Gus Choi, reaksi Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum PKB sampai marah-marah atas sikapnya yang mengusung hak angket mafia pajak boleh-boleh saja

BACA JUGA: DPR Geram Silet Tayang Lagi

Tapi kalau akan me-recall, kata dia tentu harus berurusan dengan konstitusi yang adaKecuali untuk hal mengundurkan diri, meninggal dunia ataupun hal yang lain yang berkaitan dengan ketentuan hukum tetap, imbunya.

"Kalau dalam konteks mendukung dan menolak hak angket, itu tidak bisa di-PAW, tapi sekarang kan masih di MKJadi, ya saya harap DPR dan KPU tidak buru-buru untuk mengabulkan permohonan DPP PKB karena DPP dinilai melawan konstitusi," ujar anggota DPR Dapil Jawa Timur X itu(fas/jpnn)



BACA ARTIKEL LAINNYA... Komisi II Gerah, Calo CPNS Harus Dipidana


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler