Menurut Nyong Landjaja, sedikitnya ada 8 kasus dugaan korupsi yang dilaporkan masyarakat ke Polda Maluku dan Polres Maluku Tenggara Barat yang hingga kini tidak ada titik terang penanganannya
BACA JUGA: Krisis Pangan Ancam Manggarai Timur
Padahal, laporan tersebut sudah beberapa bulan disampaikan kepada pihak kepolisian."Polda harus serius dalam menangani kasus ini
Kalaupun proses pemeriksaan sudah tuntas dilakukan, harus segera di sampaikan ke publik sehingga masyarakat terutama yang berada di MTB tidak dibuat bingung dengan kasus-kasus dugaan korupsi di MTB
BACA JUGA: KPK Harus Cepat Naikkan Status Kasus Langkat
"Saya setuju dengan apa yang disampaikan Kapolda Brigjen Polisi Totoy Heryawan Indra yang menyatakan akan transparansi soal bila proses pemeriksaannya sudah selesaiKabid Humas AKBP Yohanis Huwae SH yang berulangkali dikonfirmasi belum juga mau berkomentar soal proses penyelidikan yang dilakukan
BACA JUGA: Pawai Budaya Banyuwangi Sepi Penonton
Padahal kasus ini Polda Maluku sendiri yang pernah mengekspos ke publikHuwae justru beralasan, proses penyelidikan masih dilakukan sehingga kasusnya tidak bisa disampaikan ke publik.Bukan hanya Kabid Humas, Direktur Reserse dan Kriminal Polda Maluku Kombes Pol Jhoni Siahaan yang sudah menjabat hampir dua bulan di Polda Maluku masih bungkam alias tidak mau berkomentar soal kasus-kasus dimaksudSiahaan beralasan masih baru di Polda Maluku, sehingga belum mengetahui secara pasti, karena harus mempelajari kasus-kasus dugaan korupsi yang sementara ditagani Polda Maluku.(AE/fuz)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Petani dan Nelayan Malang Ikut Jamsostek
Redaktur : Tim Redaksi