jpnn.com, BALI - Raja atau pelingsir di Bali meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak menerbitkan izin apel oleh GP Ansor yang bakal dilakukan pada 21-25 Agustus 2024.
Diketahui, GP Ansor bakal melaksanakan apel Kesetiaan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Kabupaten Badung, Bali, pada 21-25 Agustus 2024.
BACA JUGA: Para Raja Bali Minta Kapolri Batalkan Kegiatan Apel Kesetiaan GP Ansor
Pelingsir Puri Agung Pemecutan Badung Ida Anak Agung Ngurah Putra Darmanuraga menolak kegiatan yang dihadiri oleh ribuan orang dari Banser dan Pagar Nusa dari luar Bali ini.
Sebab, dia merasa kegiatan tersebut bisa memberikan dampak negatif bagi industri pariwisata dan ekonomi kreatif di Pulau Dewata.
"Akan menyebabkan ketidaknyamanan para turis dan menganggu aktifitas wisata dan masyarakat lokal, jadi terkesan Bali tidak aman" kata dia, dikutip Jumat (23/8).
Selain itu, kata Darmanuraga, keberadaan anggota ormas dalam jumlah besar juga berpotensi memunculkan gesekan dengan masyarakat lokal.
BACA JUGA: 200 Peserta Ikuti GP Ansor Gowes Jakarta-Bekasi, Tapak Tilas Perjuangan Ulama
"Kami khawatir akan terjadinya anggapan ketidakamanan kawasan Bali dan juga penurunan pariwisata," ucapnya.
Penglingsir Puri Agung Kerambitan Ida Anak Agung Gde Puja Utama berharap Kapolri merespons permohonan para raja Bali.
Sebab, kata Puja Utama, pelaksanaan apel kesetiaan yang dihadiri anggota ormas dalam jumlah besar bisa berdampak negatif terhadap pariwisata.
Hal tersebut, katanya, berlawanan dengan niat pemerintah yang masif melakukan berbagai upaya agar pariwisata nasional bangkit.
"Ini akan mengganggu upaya pemerintah yang tengah mengembalikan pariwisata nasional yang terpuruk pasca-pandemi," katanya.
Pelingsir Puri Agung Singaraja Buleleng Bali Anak Agung Ngurah Ugrasena menyampaikan kekhawatirannya terhadap potensi provokator di acara apel GP Ansor.
Dari situ, katanya, bisa menimbulkan kericuhan di Bali yang tentunya akan berdampak negatif bagi semua sektor industri di Pulau Dewata.
"Kami mohon bapak Kapolri bisa merespons hal ini. Demikian permohonan kami kepada Pak Kapolri," ujar dia.
Diketahui, para raja atau pelingsir di Bali kemudian menandatangani permohonan kepada Jenderal Sigit agar tak menerbitkan izin apel GP Ansor di Kabupaten Badung, Bali, pada 21-25 Agustus 2024.
Berikut raja atau pelingsir yang bertanda tangan:
1. 1. Ida Anak Agung Ngurah Ugrasena penglingsir Puri Agung Singaraja Buleleng
2. Ida Anak Agung Ngurah Putra Darmanuraga penglingsir Puri Agung Pemecutan Badung
3. Ida Anak Agung Gde Puja Utama penglingsir Puri Agung Kerambitan
4. Ida Anak Agung Ngurah Agung Juli Artawan penglingsir Puri Anyar Tabanan
5. Ida I Gusti Ngurah Nitya Santhiarsa penglingsir Puri Agung Peguyangan Denpasar
6. Ida Anak Agung Bgs Partha Wijaya penglingsir Puri Agung Karangasem
7. Ida Anak Agung Ngurah Agung Erawan penglingsir Puri Anyar Kerambitan
8. LSM Bali Keris Bali
9. Majelis Desa Adat. (ast/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
BACA ARTIKEL LAINNYA... GP Ansor: APBN 2025 Landasan Keberlanjutan Pemerintahan Jokowi kepada Prabowo
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Aristo Setiawan