jpnn.com, JAKARTA - Raja-raja atau Penglisir Puri meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak memberikan izin kegiatan Apel Kesetiaan GP Ansor kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada 21-25 Agustus 2024 di Bali.
Kegiatan itu dinilai akan memberikan dampak negatif bagi industri pariwisata dan ekonomi kreatif di Pulau Dewata.
“Berkumpulnya ribuan orang dengan uniform dengan atribut seperti pasukan keamanan yang melakukan apel bersama akan memunculkan persepsi adanya ketidakamanan situasi. Hal ini akan menyebabkan ketidaknyamanan turis dan berpotensi menganggu aktivitas masyarakat lokal,” ujar Penglisir Puri Agung Pemecutan Badung Ida Anak Agung Ngurah Putra Darmanuraga pada Jumat (23/8/2024).
Dia menjelaskan Bali sangat tergantung dengan aktivitas industri pariwisata dan ekonomi kreatif. Faktor kenyamanan, keamanan, dan ketertiban menjadi syarat utama aktivitas tersebut berjalan.
BACA JUGA: GP Ansor: APBN 2025 Landasan Keberlanjutan Pemerintahan Jokowi kepada Prabowo
“Keberadaan organ-organ paramiliter pasti akan membuat suasana riuh dan gaduh. Apalagi jika agenda mereka disusupi dengan kepentingan-kepentingan politik,” katanya.
Hal senada juga disampaikan Penglingsir Puri Agung Kerambitan Ida Anak Agung Gde Puja Utama.
BACA JUGA: Ketum GP Ansor: Siapa pun yang Mendemo Kantor PBNU akan Berhadapan dengan Kami
Dia berharap agar Kapolri merespons permohonan para raja Bali, karena akan berdampak negatif terhadap industri pariwisata.
Apalagi di sisi lain pemerintah tengah masif melakukan berbagai manuver agar pariwisata nasional kembali bangkit.
“Ini akan mengganggu upaya pemerintah yang tengah mengembalikan pariwisata nasional yang terpuruk pasca pandemi,” katanya.
Sementara itu, Penglingsir Puri Agung Singaraja Buleleng Bali Anak Agung Ngurah Ugrasena, menyampaikan kekhawatirannya akan adanya provokator pada acara apel tersebut.
Jika itu terjadi akan menimbulkan kericuhan di Bali yang tentunya akan berdampak negatif bagi semua sektor industri di Pulau Dewata.
“Kami khawatir akan adanya provokator yang dapat menimbulkan kericuhan sehingga mengganggu berbagai aktivitas di kawasan pariwisata terutama di Nusa dua, Badung, Bali. Kami mohon bapak Kapolri bisa merespon hal ini. Demikian permohonan kami kepada bapak Kapolri. Kami ucapkan terima kasih," ujarnya.(fri/jpnn
Redaktur & Reporter : Friederich Batari