Dianggap Bisa Jadi CPNS, Tes Pegawai Kontrak Membeludak

Jumat, 29 Januari 2016 – 09:08 WIB
Ilustrasi CPNS/ dok JPNN

jpnn.com - PALANGKA RAYA – Peminat yang melamar menjadi tenaga kontrak di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya membeludak. Saat disisir di lapangan, ternyata penyebabnya adalah isu tenaga kontrak nantinya bisa diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). 

Pelaksanaan tesnya pun, berdasarkan pantauan Kalteng Pos (grup JPNN) bak tes CPNS. Sekitar 3357 Ribu peserta harus duduk berdempetan di Stadion Lapangan Sanaman Mantikei dan Gedung Tambun Bungai, kemarin.

BACA JUGA: Membara, 7 Rumah dan Rumdin Dokter Dilalap Api

Isu mengenai penganggakatn sebagai CPNS tersebut langsung dibantah Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Palangka Raya, Nyta Byanita Rezza. Secara langsung ia juga memberitahukan kepada seluruh peserta. 

“Saya tegaskan di sini, isu yang katanya tenaga kontrak ini bisa jadi PNS itu tidak benar,” ucap Nyta kepada sejumlah awak media usai mengarahkan peserta yang melaksanakan tes tertulis.

BACA JUGA: Gara-gara Toilet, Dua Rumah Dibakar, Tiga Rusak Berat

Penerimaan tenaga kontrak ini dikatakannya menjadi pegawai tidak tetap di SKPD yang mencari tenaga tersebut. 

Sebagaimana diketahui, dalam penerimaan ini ada empat instansi yang menerima tenaga kontrak yakni Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Palangka Raya, RSUD Doris Sylvanus, Dinas Pertanian, Perkebunan, Pelaksana Penyuluh dan Ketahanan Pangan Palangka Raya, serta DPRD Kota Palangka Raya.

BACA JUGA: Warga Kalbar Sebut Gafatar adalah Bom Waktu Pemicu Konflik

Sementara untuk total kebutuhan di empat instansi tersebut ada 130 tenaga kontrak. Rupanya dalam proses tes berkas, ada sekitar 500 berkas yang tidak lolos. Ada beberapa faktor yang membuat berkas tidak lolos, salah satunya ada saja peserta yang memilih dua instansi. Sehingga, menyisakan 3357 peserta tersebut, kata Nyta lagi.

Pelamar paling banyak mendominasi di perpajakan dan rumah sakit.  Tidak lupa juga, pada kesempatan tersebut Nyta mengingatkan pada peserta untuk mengisi surat pernyataan. “Wajib diisi, ini terkait gratifikasi, ada infonya calon tenaga kontrak ini jadi korban calo,” ucap Nyta (ila/dkk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Amankan Puluhan Kubik Kayu Ilegal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler