jpnn.com, SANGIHE - Kapolres Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara (Sulut) AKBP Denny W.W. Tompunuh merespons aksi unjuk rasa sekelompok warga yang menilai kepolisian setempat lamban menangani kasus-kasus korupsi.
AKBP Denny pun menjelaskan salah satu kasus korupsi yang sedang ditangani penyidik Polres Sangihe sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi Lukas Enembe, KPK Geledah Sejumlah Tempat di Papua
"Kasus dugaan korupsi internet desa sudah dilimpahkan kepada Kejaksaan Sangihe. Kami masih menunggu kalau ada petunjuk dari Kejaksaan untuk melengkapi dokumennya, dimohon masyarakat bersabar," ujar dia.
Hal itu disampaikan AKBP Denny saat menerima kelompok masyarakat yang berunjuk rasa di Mapolres Sangihe Senin (7/11).
BACA JUGA: Mantan Anggota DPRA Jadi Tersangka Korupsi Beasiswa
Perwira menengah Polri itu pun berjanji bakal memproses semua laporan masyarakat yang masuk ke Polres Sangihe.
"Sepanjang laporan tersebut memenuhi unsur, maka kami tetap lanjutkan ke Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe," ujarnya.
BACA JUGA: Inilah Kaveling 100 Hektare untuk Istana Presiden di IKN Nusantara
Dia pun meminta masyarakat untuk bersabar sebab semua laporan yang diterima Polres memiliki tahapan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami tidak pernah membiarkan atau mengabaikan setiap laporan dari masyarakat. Namun, penanganan laporan tersebut mempunyai tahapan yang harus dilalui," tutur Denny.
Kapolres mengapresiasi kelompok masyarakat yang terus mengawal setiap laporan yang masuk di Polres setempat.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam